Cianjur//pisbidikberita.id-Pemerintah Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, menghadirkan terobosan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Tak sekadar mengandalkan layanan pembayaran berbasis teknologi, pemerintah kecamatan memilih turun langsung ke tengah masyarakat melalui program pembayaran PBB secara serentak.
Langkah tersebut menjadi upaya nyata Pemerintah Kecamatan Haurwangi dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga yang masih mengalami kendala dalam melakukan pembayaran PBB melalui layanan digital maupun loket pembayaran yang telah tersedia.

Camat Haurwangi, Yadi Supriyadi, mengatakan program tersebut lahir setelah pihaknya mencermati masih banyak masyarakat di wilayah Kecamatan Haurwangi yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban pembayaran PBB.
Menurutnya, kemajuan teknologi memang telah memberikan kemudahan dalam berbagai aspek pelayanan publik. Namun, tidak seluruh masyarakat memiliki kemampuan dan pemahaman yang sama dalam memanfaatkan aplikasi digital untuk melakukan pembayaran pajak.
“Setelah saya kaji dan analisa, memang masih banyak warga masyarakat, khususnya yang ada di Kecamatan Haurwangi, yang mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran pajak. Pemerintah sebenarnya sudah menyediakan fasilitas seperti kantor pos dan lokasi pembayaran lainnya, tetapi bagi sebagian masyarakat hal itu masih menjadi kendala,” ujar Yadi saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2026).
Karena itu, Pemerintah Kecamatan Haurwangi menggagas program PBB Serentak sebagai bentuk pelayanan yang lebih proaktif. Melalui program tersebut, masyarakat tidak lagi sepenuhnya dituntut untuk datang mencari tempat pembayaran, tetapi pemerintah justru berupaya menghadirkan layanan lebih dekat dengan lingkungan warga.
Pelaksanaan perdana program tersebut dilakukan di Desa Kertamukti pada 13 Agustus 2026, setelah sebelumnya pemerintah kecamatan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, para ketua RT dan RW serta perangkat desa didorong menjadi ujung tombak penyampaian informasi kepada masyarakat.
Hasilnya pun cukup signifikan. Dalam satu hari pelaksanaan, pembayaran PBB di Desa Kertamukti tercatat mencapai lebih dari Rp31 juta.
“Alhamdulillah, setelah saya memberikan presentasi terkait PBB dan program ini, pelaksanaannya bisa berjalan dengan aman, lancar dan sukses. Dalam satu hari, pada 13 Agustus 2026, dana yang terserap dari pembayaran PBB mencapai lebih dari Rp31 juta,” ungkapnya.
Keberhasilan tersebut kemudian menjadi pijakan bagi Kecamatan Haurwangi untuk memperluas pelaksanaan program ke desa lainnya. Rencananya, program PBB Serentak kembali digelar di Desa Haurwangi pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Yadi berharap program tersebut tidak berhenti sebatas kegiatan pelayanan pembayaran pajak secara langsung. Lebih jauh, ia ingin membangun kesadaran masyarakat bahwa membayar PBB merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai warga negara sekaligus bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Harapan saya dalam jangka panjang, masyarakat semakin sadar terhadap kewajibannya dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan,” katanya.
Di sisi lain, menurut Yadi, kegiatan tersebut juga membuka ruang penyelesaian berbagai persoalan administrasi PBB yang selama ini dihadapi masyarakat.
Ia menyebut, persoalan yang ditemukan di lapangan cukup beragam, mulai dari ketidaksesuaian luas tanah dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), bangunan yang belum tercantum dalam data, hingga objek pajak yang telah diperjualbelikan tetapi administrasinya belum diperbarui.
Persoalan tersebut, kata dia, tidak selalu dapat diselesaikan hanya melalui proses pembayaran. Diperlukan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara pemerintah, instansi teknis terkait, pemerintah desa, hingga para wajib pajak.
“Dalam proses PBB ini, masyarakat bukan hanya melakukan pembayaran. Ada banyak persoalan lain yang mereka tidak tahu harus mencari solusinya ke mana. Misalnya ada SPPT yang luasnya tidak sesuai, bangunan yang belum tercantum, atau tanah yang sudah diperjualbelikan tetapi datanya belum diperbarui. Ini membutuhkan koordinasi, komunikasi dan kolaborasi semua instansi terkait, termasuk dengan para wajib pajak,” tuturnya.
Program PBB Serentak tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa transformasi pelayanan publik tidak selalu berarti memindahkan seluruh layanan ke ruang digital.
Bagi pemerintah Kecamatan Haurwangi, teknologi tetap penting, namun pendekatan langsung kepada masyarakat juga menjadi bagian yang tidak kalah strategis.
Dengan mengombinasikan teknologi, pelayanan jemput bola, serta keterlibatan aparatur hingga tingkat RT dan RW, Pemerintah Kecamatan Haurwangi berharap kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB dapat terus meningkat sekaligus mendorong tertibnya data administrasi perpajakan di tingkat desa.
Ben

