Redaksi

BOX REDAKSI

POS BIDIK BERITA

PENERBIT

PT. BIDIK BERITA NUSANTARA

Nomor AHU: AHU-084352.AH.01.30 Tahun 2023
Nomor Induk Perusahaan: 1812230379344

PIMPINAN

Pimpinan Umum
Cece Ruhiyat

Pimpinan Perusahaan
Agus Achyadi

Pimpinan Redaksi
Dedi Herdiansyah

Wakil Pimpinan Redaksi
Dede Koswara

Redaktur Pelaksana
Wawan

Editor Konten
Wawan

DEWAN PEMBINA

  • Iwan Mercy

  • Asep Komarudin, S.Pd.

BIRO HUKUM

  • Achmad Damiyan, S.H.

  • Yusri Mahendra, S.Pd., M.H.

  • Niko Apriliandi, S.H.

  • Kankan Kurniawan, S.H.

Biro Hukum DKI Jakarta
Anwar Munajat, S.H.

JARINGAN PERWAKILAN

Kaperwil DKI Jakarta
Abdillah

Kaperwil Jawa Barat
M. Mahdi (Ben)

Korlip Jawa Barat
Asep Saepudin

KEPALA BIRO

Kabiro Bandung
Iriyanto

Kabiro Cianjur
Aming Nuryamin

Kabiro Bekasi
Anjar Lasiantoro

WARTAWAN / JURNALIS

  • Irwan Zulkarnain

  • Iwan Hermawan

  • Miptah

  • M. Mahdi (Ben)

  • Nurdin

  • Salman Parisi

  • Hendi Jaka Umbara

  • Asep Saepudin

  • Subur Sukamto

  • Supriatna

STAF REDAKSI

  • Iyus Yusup

  • Riki

  • One

  • H. Sutarno Girindani

  • Ade Syam

  • Jajat Rudrajat

  • Ujay M. Sanusi


ALAMAT REDAKSI

PT. BIDIK BERITA NUSANTARA
Kp. Pasir Khiang RT 001/RW 003, Desa Mekargalih,
Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Email: posbidikberita@gmail.com

KONTAK

Pimpinan Umum: 0812-1028-1521
Pimpinan Perusahaan: 0857-9817-2242
Pimpinan Redaksi: +62 877-1444-2175
Wakil Pimpinan Redaksi: +62 818-0904-4333
Editing: 08587-2100-0067


KETENTUAN REDAKSI

Setiap Reporter/Jurnalis Pos Bidik Berita yang menjalankan tugas jurnalistik dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Surat Tugas Liputan serta tercantum dalam Box Redaksi.

Masyarakat, narasumber, instansi pemerintah, maupun pihak terkait dapat melakukan konfirmasi kepada Redaksi apabila terdapat seseorang yang mengaku sebagai wartawan atau perwakilan Pos Bidik Berita.

Setiap tindakan yang dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan Pos Bidik Berita tanpa penugasan resmi dari Redaksi menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan.

Pos Bidik Berita menjalankan kegiatan jurnalistik dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.