Ketua LMP MAC Cipanas Diberhentikan dan Dicabut Keanggotaannya

Ketua LMP MAC Cipanas Diberhentikan dan Dicabut Keanggotaannya

Cianjur//posbodikberita.id- Kepengurusan Laskar Merah Putih (LMP) Markas Anak Cabang (MAC) Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, mengalami perombakan mendasar. Pengurus Markas Cabang (Macab) Kabupaten Cianjur resmi menonaktifkan Edi Gelung dari jabatannya sebagai Ketua MAC Cipanas sekaligus mencabut status keanggotaannya, terhitung mulai Sabtu (31/10/2026).

Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari konsolidasi internal organisasi untuk menata ulang struktur kepengurusan, mempertegas garis komando, serta memastikan seluruh roda organisasi berjalan selaras dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Peraturan Organisasi (PO) Laskar Merah Putih.

Ketua LMP Macab Kabupaten Cianjur, Iwan Mercy, menegaskan bahwa keputusan tersebut berdasar pada evaluasi mendalam serta mekanisme internal yang sah.

“Keputusan pemberhentian Edi Gelung dari jabatan Ketua MAC Cipanas merupakan langkah organisasi yang telah melalui pertimbangan matang. Kami ingin memastikan Laskar Merah Putih tetap berjalan sesuai AD/ART, Peraturan Organisasi, serta keputusan kepengurusan yang memiliki legitimasi,” tegas Iwan Mercy.

Iwan mengingatkan bahwa seluruh kader dan pengurus wajib tunduk pada aturan serta garis komando resmi. Ia menekankan tidak boleh ada pengurus yang bertindak di luar mekanisme, apalagi berupaya membentuk kepengurusan tandingan.

“Dalam organisasi, tidak ada seorang pun yang berada di atas aturan. Jika terdapat perbedaan pandangan, mekanismenya sudah diatur, bukan dengan membuat kepengurusan tandingan,” ujarnya.

Penertiban Atribut dan Penunjukan Pejabat Sementara seiring keluarnya keputusan pemberhentian tersebut, jajaran Provost dan Brigade LMP diinstruksikan untuk segera melakukan penertiban terhadap penggunaan nama, lambang, serta atribut organisasi yang masih dikaitkan dengan Edi Gelung maupun kelompoknya.

Iwan menegaskan, terhitung sejak 31 Oktober 2026, Edi Gelung tidak lagi memiliki kewenangan atau hak hukum untuk menggunakan identitas maupun bertindak atas nama LMP Macab Cianjur.

Guna menjamin keberlanjutan roda organisasi dan pelayanan masyarakat di Kecamatan Cipanas, Ketua Harian LMP Cianjur ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Ketua MAC Cipanas. Penunjukan ini diharapkan dapat menjaga koordinasi internal sekaligus mempercepat proses konsolidasi.

Pihaknya juga membuka pintu silaturahmi bagi anggota yang sebelumnya tergabung dalam kelompok Edi Gelung untuk kembali ke struktur resmi.

“Kami mengimbau seluruh anggota LMP di Kecamatan Cipanas agar tetap solid dan tidak mudah terprovokasi. Pintu konsolidasi tetap terbuka lebar bagi jajaran yang ingin kembali menjalankan organisasi sesuai aturan yang berlaku,” ucap Iwan.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *