Penataan Kawasan Hutan Wilayah Takokak dengan sistem PLDT Pemanpaatan Lahan Dibawah Tegakan Bersama LMDH Giri Lestari

Cianjur//posbidikberita.id– Lembaga Masyarakat Desa Hutan dan Sosialisasi serta Himbauan kepada Masyarakat Penggarap Hutan Perum Perhutani agar tidak menggunakan simtem Musla Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Takokak,Asep Koswara bersama Polter Deni Suteja,yang didampingi dengan tim Manajemen dari KPH Sukabumi,Kasi PPB Teten,Kss HKKP Chendra Eka P, S.H,dan didamping juga dengan Kss-kss lainnya beserta anggota Polhutmob dan jajaran lainnya,Sabtu 25/07/2025

Dalam hal ini, Kami sebagai Tim mewakili Manajemen KPH Sukabumi beserta jajaran menghimbau kepada penggarap pertanian khususnya di kawasan Hutan dengan sistem PLDT pemanfaatan lahan dibawah tegakan agar tidak penggunaan Sistem Mulsa di wilayah kerja Resort Takokak masuk wilayah administratif Desa Pasawahan kecamatan Takokak,hal tersebut dijelaskan karena salah satu faktor terjadinya banjir penyempitan atau tidak adanya penyerapan air,

Dengan Sistem mulsa yang dinilai efesiensi dari segi waktu serta biaya, namun terdapat banyak masyarakat khususnya khlaya umum yang sedikit paham tentang sisi negatifnya bahwa penggunaan Mulsa selain yang sudah dijelaskan diatas masih banyak penjelasan-penjelasan diantaranya kami sampaikan sebagai berikut
1. Pada umumnya masyarakat yang bekerja sebagai buruh harian sedikit berkurang atau hilangnya pekerjaan mereka sebagai biro jasa,dengan sistem mulsa, hilang/berkurang sistem perawatan contoh pembersihan lahan sekitar tanaman ngored pencangkulan.

2. Kontaminasi oleh bahan kimia dan patogen.
3. Pencemaran lingkungan, dengan tidak terurainya plastik dapat menjadi sumber mikroplastik.
4. Berpengaruh pada suhu kelembaban dan Aerasi tanah.
5. Jerami rumput yang tumbuh disekitar mulsa dapat mengandung benih gulma.
6. Mulsa yang lapuk dan sudah tertanam dapat mengancam bagi Plora Pauna di tanah agroekosistem.
7. Penggunaan mulsa plastik tradisional yang ekstensif menyebabkan tersebarnya fragmen mikro dan makro di dalam tanah fenomena ini lebih serius dari yang perkirakan.
8 masih banyak uraian-uraian segi negatif nya Penataan Hutan dengan cara Peremajaan data Penggarap di lahan Hutan Perum Perhutani dengan sistem PLDT bersama Mitra LMDH Sebagai bentuk koordinasi serta kerja sama untuk mempererat jalinan dengan mitra dan sebagai bentuk gali potensi dengan penggarap yang sebagian besar berkebun dengan jenis komoditi Kopi danTeh serta revisi dan pembaharuan PKS Perjanjian Kerja Sama penggarap sebagai MITRA di bawah LMDH,

Alhamdulillah pada dasarnya mereka sebagai masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitar paham setelah di adakan sosialisasi dan pengarahan secara detail dan rinci penjabaran-penjabaran yang mudah pahami dari pihak Perum Perhutani saat penyampaian Tim KPH.

Serta tak luput ucapan berterima kasih karena sudah bisa menggarap di lahan Milik Perum Perhutani selam ini dan sudah di legalkan dengan bentuk PKS yang berpayung hukum Ketua LMDH Giri Lestari Yani Suryani, juga sedikit memberikan arahan agar di samping garapan masing yang sudah terimput penggarap harus serta wajib menjaga dan merawat tegakan Pohon yang di sudah di tanam oleh pihak Perum Perhutani agar tidak pugur/ mati karena dapat menjadi perubahan ekosistem sebagai bentuk kerjasama mitra dengan pihak perum perhutani yang baik.” pungkasnya

 

 

Muhamad Jalil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *