Diduga Takut Terlibat, Setwan Cianjur Bungkam Terkait Proyek Siluman

Cianjur//posbidikberita.id-8 Oktober 2025 -Polemik seputar dugaan proyek “siluman” di lingkungan Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Cianjur semakin mencuat. Hingga kini, pihak Setwan memilih bungkam meskipun berbagai pihak, termasuk media dan elemen masyarakat sipil, terus melayangkan pertanyaan dan desakan agar adanya transparansi terhadap penggunaan anggaran negara.

Sikap diam dari Setwan ini menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat. Ada yang menilai bahwa ketertutupan tersebut mencerminkan adanya tekanan dari internal lembaga legislatif yang dilayani oleh Sekretariat DPRD, atau bahkan indikasi keterlibatan dalam praktik yang tidak transparan.

“Kami menduga Setwan berada dalam posisi tertekan atau justru ikut dalam persekongkolan. Kami sangat menyayangkan, hingga hari ini belum ada penjelasan resmi dari pihak Setwan terkait berbagai pertanyaan publik,” ujar Alif, presidium Jaringan Intelektual Muda (JIM) Cianjur, Rabu (8/10/2025).

Sebelumnya, JIM telah melakukan audiensi langsung dengan Setwan pada 25 September 2025. Dalam pertemuan tersebut, pihak Setwan sempat berjanji akan menyiapkan data dan menjawab sejumlah tuntutan yang diajukan. Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak ada tindak lanjut maupun konfirmasi apapun dari pihak terkait.

JIM Cianjur menegaskan bahwa mereka akan terus memperjuangkan keterbukaan informasi publik, khususnya terhadap lima poin tuntutan yang dinilai penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.

Lima Tuntutan JIM Cianjur terhadap Sekretariat DPRD Cianjur:
Kepemilikan Paket Fantastis

Setwan belum memberikan penjelasan siapa penanggung jawab atas paket-paket besar yang diduga tidak jelas pengawasan dan manfaatnya.

Transparansi Anggaran Makan dan Minum (Mamin)

Klaim transparansi dinilai tidak disertai bukti dokumentasi atau akses publik yang memadai. JIM meminta agar seluruh data anggaran mamin dibuka secara lengkap.

Mekanisme Tender

Penjelasan mekanisme tender dinilai terlalu umum. JIM mendesak adanya rincian proses tender berikut bukti kepatuhan terhadap regulasi.

Urgensi Paket Tender

Pihak Setwan belum bisa menjelaskan urgensi atau alasan kebutuhan paket-paket tender tersebut, sehingga menimbulkan keraguan atas efisiensi penggunaan anggaran.

Data Efisiensi Paket Tender

Evaluasi terhadap efisiensi tender dinilai tidak disertai data konkret. JIM mendesak keterbukaan terhadap data paket yang dihapus maupun yang tetap dilanjutkan.

Alif menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah hak publik yang dijamin undang-undang. Ketertutupan pihak Setwan, menurutnya, bisa berdampak pada turunnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif dan pemerintah daerah.

“Jika Setwan terus bungkam, maka ini bisa menjadi bentuk pengingkaran terhadap hak-hak konstitusional warga negara. Masyarakat berhak tahu bagaimana dana publik digunakan dan bagaimana kebijakan daerah ditetapkan,” tegasnya.

Alif pun mengingatkan bahwa kewajiban untuk transparan telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku, seperti:

Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP)

Pasal 2 Ayat (1): Informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap warga negara.

Pasal 3: Menjamin hak warga mengetahui kebijakan publik dan mendorong partisipasi masyarakat.

Pasal 9 dan 11: Badan publik wajib mengumumkan dan menyediakan informasi publik secara berkala dan setiap saat.

Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2010 (Pelaksanaan UU KIP)

Peraturan Bupati Cianjur No. 5 Tahun 2014 dan No. 16 Tahun 2022

Mengatur tentang pedoman pengelolaan informasi dan Satu Data Daerah, serta kewajiban PPID dalam menyebarluaskan informasi kepada publik.

“Sekretariat DPRD Cianjur adalah badan publik, dan secara hukum wajib tunduk pada seluruh regulasi terkait keterbukaan informasi,” pungkas Alif.

Hingga kini, berulang kali pernyataan yang dilontarkan JIM Cianjur melalui media massa belum mendapatkan satu pun respon resmi dari Sekretariat DPRD Cianjur. Ketidakjelasan ini terus memunculkan pertanyaan besar dari publik: Ada apa di balik proyek-proyek Setwan?

 

 

Penulis: Ben

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *