Sosialisasi implementasi P5 HAM di Desa Bojong Kecamatan Karang Tengah Kabupaten Cianjur.

Sosialisasi implementasi P5 HAM di Desa Bojong Kecamatan Karang Tengah Kabupaten Cianjur. (Dok Foto Annastasia)

Cianujur//posbidikberita.id- Dalam rangka pelaksanaan masa reses anggota DPR RI Isfan Taufik Munggaran menggelar kegiatan implementasi P5 HAM (penguat pemajuan perlindungan penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia) di Desa Bojong Kecamatan Karang Tengah Kabupaten Cianjur kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu 11/10/2025.

Turut hadir juga dalam kegiatan ini Kepala kantor wilayah kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat bapak hasbul fudail.,S.P..M.SI, serta para tokoh pemuda karang taruna, Bapak Kepala Desa Bojong serta aparat, Babinsa, babinkamtibmas, tokoh pemuda tokoh ibu-ibu para kader dan juga tokoh agama.

Dalam sambutan Kepala Desa Bojong Kecamatan Karang Tengah Kabupaten Cianjur  Handoko, SH, menerangkan dan mengucapkan terima kasih kepada bapak kakanwil, Bapak Zulfahmi anggota DPRD Kabupaten Cianjur yang mana selama ini selalu berkomunikasi, selalu menjalin silaturahmi jadi tidak hanya waktu kampanye Pak ya alhamdulillah beliau selalu hadir di tengah-tengah masyarakat selama beliau diundang diberitahu insya Allah beliau akan hadir.

Alhamdulillah kita dapat hadir dalam acara sosialisasi tentang penegakan pengukuhan pengakuan dan apa itu tentang HAM nah ini barangkali hal yang sangat penting untuk kita pahami Alhamdulillah pagi ini cuaca yang sangat mendukung cuaca yang cerah kita bisa silaturahmi yang utama adalah silaturahmi kita berjumpa di antara warga tokoh masyarakat dengan tokoh nasional kita.

Tokoh daerah kita dan Bapak dari birokrat kita Alhamdulillah mudah-mudahan acara ini dapat menjadikan wahana atau penambahan wawasan kita tentang apa yang tadi dimaksud dengan HAM bisa selalu mendengar melihat di televisi apa itu HAM mudah-mudahan hari ini pagi ini dengan kedatangan beliau Bapak Iskan Bapak Hasbullah dan Bapak Zulfahmi kita lebih dapat memahami dengan pencerahan apa dan bagaimana informasi implementasi HAM diterapkan di tataran warga masyarakat karena selama ini tentunya tidak bisa memahami tapi secara teori pelaksanaan insya Allah kita sangat menghargai dan menjunjung tinggi penegakan hukum HAM di wilayah-wilayah di wilayah kita itu saja.”kata pak kades.

Sambutan juga dipaparkan oleh Bapak Isfan Taufik Munggaran, anggota DPR RI Kabupaten Cianjur.
Dengan mengenalkan diri bahwa beliau berusia 30 tahun dan baru menjabat satu tahun dalam satu tahun itu Saya ditugaskan di komisi 13 DPR RI di bidang humas dan HAM hak asasi manusia karena tugas daripada komisi 13 ini lebih berat daripada komisi-komisi yang lain karena visi dan misi bapak presiden Prabowo Subianto dan wakil presiden mas Gibran rakabuming Raka itu tertuang dalam Asta cipta nomor 1,’Ucap Taufik Munggaran.

Annastasia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *