Kuasa Hukum H. Adlan Bantah Rampas Paspor WNA, Ini Penjelasannya (Dokumentasi Fota Najib)
Cianjur//posbidikberita.id- Kuasa hukum H. Adlan, Billy Pratama, S.H., secara tegas membantah video viral yang menuduh kliennya merampas dan mencuri paspor seorang pria warga negara asing (WNA). Billy menegaskan bahwa penyerahan dokumen itu dilakukan secara sukarela oleh istrinya Ro sebagai bentuk jaminan.
“Saya tegaskan sekali lagi di sini, saya tidak merampas, saya tidak mencuri, saya tidak mengambil paksa. Ju istrinya Ro yang menyerahkan untuk jaminan,” ujar Billy Pratama dalam pernyataannya yang dibacakan pada Senin, 24 November 2025.
Billy menjelaskan, penyerahan paspor tersebut dimaksudkan untuk mencegah pria yang disebutnya sebagai “suami Ju” itu kabur dari tanggung jawab hukumnya di Indonesia. Pria tersebut diduga telah beberapa kali ingkar janji.
“Alasannya agar beliau tidak kabur lagi, karena beliau itu sudah tiga kali mediasi sama klien saya, dia ingkar janji dan akhirnya pulang ke negaranya tanpa ada komitmen apapun,” paparnya lebih lanjut.
Billy mengungkapkan bahwa kliennya telah lebih dulu melaporkan pria yang bernama Ro tersebut ke pihak berwajib. Laporan yang diajukan mencakup dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, penipuan, dan penggelapan.

Menanggapi klaim tidak adanya hubungan, H. Adlan yang hadir dalam kesempatan itu menyebutkan adanya bukti-bukti transaksi bisnis di antara mereka. Ia menunjukkan bukti berupa invoice dan dokumen pengiriman barang yang melibatkan perusahaannya, PT Saka Admindo.
“Dari ekspedisi juga ada atas nama perusahaan saya. Kalau memang tidak ada transaksi, buat apa dia kirim untuk pembayaran ke perusahaan saya?” kata H. Adlan. Ia menambahkan, Ro juga diketahui memiliki beberapa nama perusahaan, salah satunya “R Center”.
H. Adlan juga membantah keras tuduhan yang menyematkan dirinya sebagai “broker kawin kontrak”. Ia mengklarifikasi bahwa perannya hanya terbatas pada mempertemukan pria tersebut dengan kantor imigrasi setempat untuk mengurus dokumen keimigrasian bagi istrinya.
“Saya hanya mengarahkan, mempertemukan dengan imigrasi Cianjur untuk membuat surat tersebut. Saya bilang dari mana sejarahnya kamu bisa mendapatkan visa,” jelasnya.
Ia menyayangkan pemberitaan yang beredar luas tanpa melakukan klarifikasi terlebih dahulu. Dampaknya, keluarga dan anaknya menjadi korban, termasuk anaknya yang mengalami perundungan di sekolah.
Di akhir pernyataannya, H. Adlan mengungkapkan bahwa mereka telah melaporkan kasus yang melibatkan Ro ini kepada pihak berwenang, mulai dari kepolisian, imigrasi, hingga Kedutaan Besar Bangladesh.
“Kita sudah melaporkan ke kedutaan Banglades sampai hari ini, dari Polres ke imigrasi, bahwa orang ini dalam pengawasan,” pungkas H. Adlan.
Hingga berita ini diturunkan, upaya untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak pria yang disebut sebagai Ro belum membuahkan hasil.
Najib

