Cianjur//posbidikberita.id– Kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) bunga di Kabupaten Cianjur kini menjadi perhatian publik. Pihak keluarga bersama tim kuasa hukum mendesak kepolisian untuk segera memberikan kepastian hukum terkait penanganan perkara tersebut.
Peristiwa bermula saat korban bunga bersama dua rekannya, G dan A, diajak bepergian oleh dua pemuda berinisial At dan F. Ketiganya kemudian dibawa ke sebuah rumah kos di kawasan sekitar RSUD Cianjur.
Di lokasi tersebut, para pelaku diduga memaksa korban ZF mengonsumsi minuman keras hingga kehilangan kesadaran.
Dalam kondisi tidak berdaya, korban diduga mengalami tindak kekerasan seksual. Rekan korban, G, dilaporkan sempat melakukan perlawanan saat akan dicabuli dan berhasil melarikan diri untuk mencari bantuan. G dan A kemudian kembali ke lokasi untuk menyelamatkan ZF dan membawanya pulang dalam kondisi trauma.
Ibu korban telah resmi melaporkan kejadian ini ke Polres Cianjur pada 27 Februari 2026. Meski Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) telah diterbitkan pada 3 Maret 2026, pihak keluarga masih menanti langkah tegas berupa pengamanan terhadap
para terduga pelaku.
Tim kuasa hukum korban dari Kantor Hukum Rizal Renggowasito, S.H., yang terdiri dari Adv. Mochamad Dava Adithya, S.H., Adv. Rizal Renggowasito, S.H., dan Adv. Guna Dzikri Johansyah, S.H., menegaskan pentingnya penanganan cepat dalam kasus ini.
”Kami berharap pihak Polres Cianjur segera melakukan tindakan tegas. Mengingat korban adalah anak di bawah umur, perkara ini mengacu pada UU Perlindungan Anak (UU No. 23 Tahun 2002 jo. UU No. 35 Tahun 2014) yang bersifat khusus (lex specialis),” ujar tim kuasa hukum dalam keterangan resminya,Kamis (02/04/2026).
Selain jalur hukum, tim kuasa hukum mendorong Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Cianjur untuk memberikan pendampingan psikologis yang maksimal.
”Pendampingan psikologis secara berkelanjutan sangat dibutuhkan agar korban tidak mengalami trauma berkepanjangan. Kami meminta instansi terkait memberikan perhatian penuh demi pemulihan mental anak tersebut,” pungkas mereka.
Ben

