Akibat Ulah PT.Crowde Sebanyak 6000 Masyarakat Jabar Tertipu Dengan Modus Dana Hibah Pertanian.

Cianjur//posbidikberita-Sungguh miris sebanyak 6000 Masyarakat Jawa barat tertipu oleh PT.Crowde dengan modus dana hibah pertanian sebesar 5.000.000 dan akhirnya masyarakat yang menerima dana hibah pun terkena BI cheking atau black list di bank BJB.

Salah satunya warga Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur Am sangat terkejut ketika ingin meminjam uang di Bank BRI ternyata black list nama nya.karna punya pinjaman di Bank BJB Tasikmalaya, publik pun bertanda tanya ko bisa?.

Dan merasa nama baik nya tercoreng akhirnya melaporkan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Cianjur.

Pihak BPSK Cianjur pun memanggil pihak Bank BJB dan pihak PT Crowde pada Selasa (03/Juni/2025).

Saat di konfirmasi awak media melalui via telfon Wakil Ketua BPSK Kabupaten Cianjur R.Adang Herry Pratidy, SH., CPM.,pun angkat bicara
Tadi sidang pihak BJB hadir dari divisi lehal yaitu Dimas dan ine, dan dari pihak PT Crowde tidak hadir kita kirim surat ke PT.Crowde tapi di balikin lagi.karna alamat PT Crowde sudah pindah.dan pihak BJB pun kesulitan karna pihak PT.Crowde nya pun entah pindah kemana, dan juga petinggi PT Crowde sudah keluar,”ucap Adang

Untuk korban masyarakatpun se-Jawa Barat ada 6000 Orang dan coba di kali 45.000.000/Orang teeindikasi jadi 270 Milyard, saat di singgung apakah sudah terdengar oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi!.Adang pun menjawab belum karna akan jadi masalah lagi,”tuturnya.

Kita berasumsi perjanjian PT.Crowde dan Bank BJB itu dia adalah chenering sebagai penyaluran dana kepada kelompoka UMKM bidang pertanian, itu di akui dari Bank Bank Jabar kita ada PKS nya perjanjian kerja samanya,”tegasnya.

Kami BPSK berfokus untuk membersihkan nama baik Masyarakat yang menjadi korban PT.Crowde dari black list di Bank BJB, jadi kalau masih ada yang belum melaporkan kami BPSK masih menampung korban dari PT.Crowde dan juda bisa mengadukan ke Polres Cianjur. juga pihak Bank jabar pun melaporkan PT.Crowde ke pihak kepolisian,”tutupnya.

 

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *