Kejaksaan Negeri Cianjur Menetapkan Dua Tersangka Terkait Tindak Pidana Korupsi PJU
Cianjur//posbidikberita.id– Kejaksaan Negeri Cianjur menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur tahun anggaran 2023. Penetapan resmi tersangka ini dilakukan, Selasa (24/07/2025) Dr. Kamis, S.H., M.H mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan intensif yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejari Cianjur. Kepala Kejaksaan Negeri…

