Bapenda Cianjur Bakal Gelar Razia Gabungan, Sasar Kendaraan Tak Bayar Pajak (Dok Foto Istimewa)
Cianjur//posbidikberita.id- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur akan menggenjot penerimaan daerah melalui intensifikasi pemungutan pajak. Salah satu fokusnya adalah menekan angka kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) serta menertibkan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Upaya penertiban ini akan diwujudkan dalam bentuk operasi gabungan yang rencananya digelar pada 2025 mendatang. Razia akan melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), dan unsur pendukung lainnya.
Kepala Bidang Pengembangan dan Retribusi Daerah Bapenda Cianjur, Heru Haerul Hakim, mengatakan, operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar kewajiban pajak kendaraannya.
“Kami akan menggelar kegiatan pemeriksaan pajak bermotor melalui operasi gabungan tahun 2025,” kata Heru, Sabtu 11 Oktober 2025.
Heru menegaskan, operasi gabungan ini bukan sekedar penindakan, tetapi lebih pada upaya edukasi dan pembinaan untuk menciptakan kepatuhan wajib pajak. Dana pajak yang berhasil dihimpun dari masyarakat memiliki peran vital dalam menunjang pembangunan di Kabupaten Cianjur.
“Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan, ketaatan dalam membayar pajak kendaraan bermotor, serta tertib administrasi dan identifikasi kendaraan bermotor di Kabupaten Cianjur,” ujarnya.
Dengan demikian, penerimaan pajak yang optimal diharapkan dapat langsung dirasakan dampaknya oleh masyarakat melalui program-program pembangunan yang lebih merata dan berkualitas.
Melalui razia gabungan ini, Bapenda dan jajaran akan menyasar kendaraan-kendaraan yang tercatat memiliki tunggakan pajak, termasuk yang tidak melakukan perpanjangan (daftar ulang) tepat waktu dan yang menunggak SWDKLLJ. Masyarakat diimbau untuk segera melunasi kewajiban pajak kendaraannya guna menghindari sanksi selama operasi berlangsung.
Najib