Sidang Perdana Pelaku Penyiraman Air Keras di Sukabumi Digelar, Terdakwa Diancam 7 Tahun Bui
Sidang Perdana Pelaku Penyiraman Air Keras di Sukabumi Digelar, Terdakwa Diancam 7 Tahun Bui Sukabumi//posbidikberita.id- Persidangan perkara penyiraman air keras yang mengguncang Kota Sukabumi akhirnya memasuki tahap substantif. Dua terdakwa berinisial Hary dan Yuri menghadapi sidang pertama untuk pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi, Rabu, 1 Oktober 2025. Kuasa Hukum korban, Dasep Rahman Hakim,…

