Cianjur//pisbidikberita.id– Maraknya penebangan pohon dan dugaan praktik deforestasi liar di sejumlah wilayah Kabupaten Cianjur kembali menuai sorotan tajam.
Kerusakan hutan yang dinilai semakin masif ini mendapat kritik keras dari Ketua Generasi Muda Cianjur Bersatu (GMCB), Azzam Mohasm, yang menyebut kondisi hutan Cianjur kini telah berada pada tahap mengkhawatirkan dan menjadi ancaman nyata bagi keselamatan lingkungan serta masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Azzam pada Rabu (21/01/2026). Ia menegaskan bahwa deforestasi bukan lagi isu abstrak atau sekadar wacana lingkungan, melainkan persoalan serius yang berdampak langsung terhadap kehidupan warga.
Menurutnya, meningkatnya intensitas bencana alam seperti banjir, tanah longsor, hingga krisis air bersih yang belakangan kerap melanda sejumlah wilayah di Cianjur tidak bisa dilepaskan dari rusaknya kawasan hutan, khususnya di daerah hulu dan kawasan resapan air.
“Kerusakan hutan yang dibiarkan terus terjadi sama saja dengan menabung bencana. Yang paling menderita bukan pejabat, melainkan masyarakat kecil yang tinggal di sekitar kawasan hutan,” tegas Azzam.

Sorotan tajam secara khusus diarahkan pada wilayah Cipanas, Puncak Simun. Di kawasan tersebut, Azzam mengungkapkan ditemukannya tumpukan kayu hasil penebangan yang tersusun rapi dan diletakkan di pinggir jalan. Kondisi itu memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, lantaran hingga kini belum ada kejelasan terkait legalitas aktivitas penebangan tersebut.
“Keberadaan kayu-kayu itu menimbulkan kecurigaan publik. Apakah penebangan ini memiliki izin resmi atau justru dilakukan secara ilegal,” ujarnya.
Azzam menegaskan, apabila penebangan tersebut dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas, maka tindakan itu merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan dan tergolong sebagai kejahatan lingkungan.
“Jika benar penebangan ini tidak berizin, maka itu adalah kejahatan lingkungan. Aparat penegak hukum wajib mengusut tuntas, termasuk mengungkap siapa aktor intelektual di baliknya,” kata Azzam dengan nada tegas.
GMCB pun mendesak aparat penegak hukum, pihak Perhutani, serta pemerintah daerah untuk segera turun tangan dan melakukan investigasi menyeluruh di lokasi-lokasi yang diduga menjadi titik deforestasi liar.
Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada kompromi terhadap pihak mana pun yang terbukti melakukan perusakan lingkungan demi keuntungan sesaat.
Lebih lanjut, Azzam menilai lemahnya pengawasan di lapangan menjadi celah yang kerap dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan perusakan hutan secara sistematis dan berkelanjutan.
“Jika kondisi ini terus dibiarkan, Cianjur berpotensi kehilangan fungsi ekologisnya sebagai daerah resapan air dan penyangga alam. Dampaknya tidak hanya hari ini, tapi juga untuk masa depan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Azzam juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat, khususnya generasi muda, dalam menjaga dan mengawasi kawasan hutan. Menurutnya, upaya pelestarian lingkungan tidak akan berhasil jika hanya mengandalkan pemerintah tanpa partisipasi aktif dari warga.
“Pembangunan yang mengabaikan keberlanjutan lingkungan hanyalah ilusi kemajuan. Yang tersisa nantinya hanyalah bencana dan penyesalan,” katanya.
Ia menutup pernyataannya dengan pesan kuat bahwa menjaga hutan bukan sekadar kewajiban moral, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat demi masa depan Cianjur.
“Menjaga hutan hari ini adalah upaya melindungi kehidupan generasi mendatang,” pungkasnya.
Ben

