Cianjur//posbidikberita.id-Ratusan warga yang didampingi berbagai aktivis lingkungan, organisasi kemasyarakatan (Ormas), serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) menggelar aksi unjuk rasa di depan PT Lianhua Leather Industri yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kabupaten Cianjur, Kamis (22/1/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas dugaan ketidakjelasan dan keabsahan perizinan operasional perusahaan, sekaligus kekecewaan masyarakat terhadap janji pemberdayaan tenaga kerja lokal yang dinilai tidak pernah direalisasikan secara maksimal.
Dalam aksinya, massa menuntut transparansi terkait legalitas usaha PT Lianhua Leather Industri yang diklaim berstatus sebagai industri sedang. Selain itu, mereka juga mempertanyakan kesesuaian lokasi perusahaan dengan peruntukan tata ruang wilayah Kabupaten Cianjur sebagaimana diatur dalam regulasi daerah.
Aksi yang tergabung dalam konsorsium berbagai Ormas dan LSM tersebut sempat melakukan audiensi dengan perwakilan perusahaan. Namun, dialog tersebut berakhir dengan aksi walk out lantaran pihak perusahaan dinilai tidak mampu memberikan jawaban yang komprehensif, jelas, dan memuaskan atas berbagai tuntutan yang disampaikan masyarakat.
Koordinator lapangan aksi, Sodiq, menegaskan bahwa keberadaan PT Lianhua Leather Industri patut dipertanyakan secara hukum. Ia merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cianjur Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Berdasarkan Perda tersebut, Kecamatan Cianjur Kota saat ini sudah tidak diperuntukkan bagi industri kategori sedang. Artinya, secara tata ruang sudah tidak tersedia ruang untuk industri seperti ini. Maka wajar jika kami mempertanyakan bagaimana izin operasional perusahaan ini bisa terbit,” ujar Sodiq.
Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini perusahaan diduga belum melengkapi sejumlah dokumen perizinan penting, di antaranya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta dokumen Analisis Dampak Lingkungan dan Lalu Lintas (Andalalin).
“Ini bukan pelanggaran kecil. Jika benar dokumen tersebut belum lengkap, maka sudah masuk kategori pelanggaran serius dan seharusnya segera ditindak oleh pemerintah daerah,” tegasnya.
Selain persoalan perizinan, massa aksi juga menyoroti minimnya realisasi janji perusahaan terkait pemberdayaan tenaga kerja lokal. Janji tersebut dinilai hanya sebatas wacana tanpa implementasi nyata di lapangan.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Sukamaju, Andri, mengungkapkan bahwa dari sekitar 300 tenaga kerja yang saat ini bekerja di PT Lianhua Leather Industri, hanya sekitar 100 orang yang berasal dari warga lokal Desa Sukamaju.
“Padahal sejak awal perusahaan berkomitmen memprioritaskan warga sekitar. Undang-Undang Ketenagakerjaan juga sudah mengatur bahwa tenaga kerja lokal seharusnya mendapat prioritas. Namun kenyataannya, hal itu tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Andri.
Ia juga menyayangkan adanya pergantian manajemen sumber daya manusia (HRD) di perusahaan yang dinilai mengabaikan komitmen awal yang sebelumnya telah disepakati bersama masyarakat.
Dalam aksi tersebut, konsorsium Ormas dan LSM menyampaikan sejumlah tuntutan utama, di antaranya transparansi dan pertanggungjawaban proses perizinan perusahaan, realisasi pemberdayaan tenaga kerja lokal secara terbuka dan terukur, serta dibangunnya komunikasi yang setara antara perusahaan dan masyarakat melalui humas yang memahami kultur lokal.
Massa aksi sempat memberikan tenggat waktu selama satu jam kepada pihak perusahaan untuk menghadirkan perwakilan manajemen atau pihak berwenang yang memiliki kapasitas dalam mengambil keputusan. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, tuntutan tersebut tidak dipenuhi.
Akibatnya, konsorsium menyatakan akan mempertimbangkan langkah lanjutan berupa aksi unjuk rasa dengan skala yang lebih besar apabila tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Lianhua Leather Industri belum memberikan pernyataan resmi. Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur juga belum memberikan tanggapan terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi.
Ben

