Dugaan Murid SMKN 1 Bojongpicung Terlantar, Belajar di Luar Kelas Jadi Sorotan

Cianjur//posbidikberita – Dugaan isu terlantarnya murid SMKN 1 Bojongpicung, Kabupaten Cianjur,Jawa Barat, mencuat setelah adanya keterangan warga yang mengaku pernah diminta pihak sekolah untuk menampung kegiatan belajar mengajar (KBM) satu rombongan belajar (rombel) kelas XI tahun ajaran 2024–2025 karena tidak kebagian ruang kelas.

Seorang warga, Wawan Kodir, mengungkapkan bahwa selama kurang lebih 10 tahun dirinya membimbing siswa SMKN 1 Bojongpicung, khususnya dari jurusan Agribisnis Tanaman (AT), yang melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL). Namun pada tahun ajaran 2024–2025, pihak sekolah disebut sempat menitipkan satu rombongan belajar kelas XI untuk melaksanakan pembelajaran di tempatnya.

“Biasanya hanya siswa PKL dari kejuruan Agribisnis Tanaman yang belajar praktik di sini. Tapi kemarin sempat ada kelas XI yang dititipkan untuk belajar beberapa bulan karena tidak kebagian kelas,” ujar Wawan.

Keterangan Berbeda dari Pihak Sekolah

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) SMKN 1 Bojongpicung, Winarya, memberikan keterangan berbeda. Ia menyebut bahwa siswa yang melaksanakan kegiatan belajar di luar kelas hanya kelas XII.

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil karena beberapa gedung sekolah sudah tidak layak digunakan dan dikhawatirkan membahayakan keselamatan siswa.

“Yang belajar di luar kelas hanya kelas XII, itu pun karena ada beberapa ruang yang kondisinya sudah tidak memungkinkan untuk dipakai,” jelasnya.

Dugaan Alih Fungsi Ruang Kelas

Namun, sejumlah sumber lain menyebutkan bahwa selain adanya beberapa ruang kelas yang tidak lagi digunakan untuk kegiatan belajar mengajar berdasarkan kebijakan pimpinan sekolah, terdapat pula dua ruang kelas yang dialihfungsikan menjadi ruang guru.

Kondisi tersebut dinilai semakin memperburuk efektivitas kegiatan belajar mengajar. Para siswa disebut harus mengikuti pelajaran di luar kelas, seperti di masjid maupun di tempat warga yang telah ditunjuk pihak sekolah.

Situasi ini pun menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait manajemen sarana dan prasarana sekolah, serta kenyamanan dan keselamatan siswa dalam menjalani proses pendidikan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak sekolah terkait klarifikasi perbedaan informasi tersebut.

 

 

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *