FORUM BUMDES Kecamatan Cugenang Resmi Terbentuk, Lukman Maulana Terpilih Sebagai Ketua

FORUM BUMDES Kecamatan Cugenang Resmi Terbentuk, Lukman Maulana Terpilih Sebagai Ketua (Dokumen Foto Najib)

Cianjur//posbidikberita.id- Pemerintah Kecamatan Cugenang secara resmi membentuk kepengurusan Forum Komunikasi Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tingkat Kecamatan pada Rabu, 19 November 2025. Pembentukan forum ini diharapkan dapat mendorong sinergi dan peningkatan kinerja BUMDes se-Kecamatan Cugenang.

Acara yang berlangsung di Gedung Sawala Desa Sukamanah tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan dari seluruh desa. Turut hadir dalam kesempatan itu Kapolsek Cugenang, Kompol Usep Nurdin, beserta para Ketua BUMDes atau perwakilan dari masing-masing desa, dan para Ketua Pendamping Desa se-Kecamatan Cugenang.

Proses pemilihan ketua forum berlangsung secara demokratis dengan melibatkan 22 orang pemilih. Dalam pemungutan suara tersebut, Lukman Maulana berhasil unggul dengan meraih 12 suara, mengalahkan pesaingnya, Wahyudin (Ketua BUMDes Desa Sukamulya), yang memperoleh 10 suara.

Usai terpilih, Lukman Maulana menyampaikan rasa terima kasihnya. “Saya menyampaikan banyak terima kasih kepada seluruh peserta acara dan kepercayaannya kepada saya atas terpilihnya sebagai Ketua Forum ini,” ujarnya.

Lukman menegaskan bahwa forum ini akan menjadi wadah komunikasi yang strategis bagi para pengurus BUMDes. “Mudah-mudahan BUMDes-BUMDes yang ada di Kecamatan Cugenang bisa lebih baik lagi,” harapnya.

Ia menambahkan, BUMDes adalah badan usaha berpayung hukum yang berfungsi menggali potensi desa. “Hasilnya bisa dirasakan oleh semua masyarakat, terutama para petani. Dampaknya diharapkan dapat memutar dan memajukan roda perekonomian di desa-desa itu sendiri,” jelas Lukman.

Sementara itu, Kapolsek Cugenang, Kompol Usep Nurdin, yang hadir dalam acara tersebut, menyampaikan harapan dan peringatannya. “Dengan kegiatan ini, kami berharap semua pihak pengurus BUMDes yang ada bisa melakukan hal-hal yang semestinya mereka lakukan. Jangan sampai menimbulkan permasalahan yang berujung berkaitan dengan hukum,” pesannya.

Kapolsek juga menekankan pentingnya proses demokrasi dalam pemilihan ketua BUMDes di tingkat desa. “Sepengetahuan saya, itu harus secara demokrasi yang dipilih oleh para pengurus BUMDes itu sendiri, juga disetujui oleh warga masyarakat, dan tidak boleh ditunjuk,” tegas Usep Nurdin.

Ia juga mengingatkan agar pengalokasian dana BUMDes harus sesuai dengan aturan pemerintah, salah satunya untuk ketahanan pangan. “Jika itu terjadi penyimpangan, maka pihaknya menunggu laporan dan akan memproses secara hukum,” tegas Kapolsek.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, diharapkan BUMDes se-Kecamatan Cugenang dapat lebih terkoordinasi, profesional, dan mampu menjadi penggerak utama perekonomian masyarakat desa.

Najib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *