Kades Sinarbentang Bantah Tudingan Soal Penyalagunaan Dana Desa

Sukabumi//posbidikberita-Kepala Desa Sinarbentang, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sugandi membantah tudingan miring terkait pengggunaan keuangan desa.

Isu miring tersebut muncul dari sebuah pemberitaan media online yang menyebutkan adanya penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019 hingga 2024. Menurut Sugandi, dalam tulisan ada rincian pagu dan sub kegiatan yang disertai dengan keterangan asumtif.

“Walaupun di dalamnya merinci alokasi anggaran tetapi sumber datanya tidak jelas, sehingga saya menganggap berita tersebut penuh asumsi yang menyudutkan,” katanya, Kamis (20/2/2025).

Sugandi mengaku tidak pernah kedatangan atau dihubungi wartawan dari media yang bersangkutan untuk wawancara. Namun, berita tiba-tiba muncul.

“Enggak ada yang datang, enggak ada yang menghubungi, tiba-tiba muncul. Dari sini juga saya bisa menilai apakah yang nulis itu profesional atau enggak,” ujarnya

Karena itu, Sugandi memastikan, berita yang beredar sebelumnya terkait isu penyalahgunaan dana desa tidak benar.
“maka saya menyimpulkan bahwa berita tersebut tidak benar dan tidak sesuai fakta,” imbuhnya

Meski demikian, Sugandi menduga isu yang muncul berasal dari salah seorang mantan bendahara berinisial H, yang hendak menjatuhkan dirinya.
“H ini telah mengundurkan diri atas kemauan dirinya sendiri. Memang sejak pemilihan kepala desa tahun 2023 lalu gelagatnya mulai mencurigakan, apalagi saya mendengar dari rekannya bahwa H punya niat jahat ingin mengancurkan pemerintah Desa Sinarbentang,” ungkap Sugandi

Lebih lanjut, Sugandi mengulas berkaitan dengan penggunaan keuangan desa di Desa Sinarbentang. Menurutnya, pengalokasian dana desa sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
“Setiap kegiatan mengacu pada rencana-rencana yang telah disepakati dan ditetapkan dalam APBDes sehingga dari mulai perencanaan, realisasi kegiatan sampai laporan pertanggungjawaban tidak ada masalah dan tidak ada temuan dari otoritas terkait, berarti tidak ada penyalahgunaan seperti yang dituduhkan.” tegas Sugandi

 

 

 

Muhamad JALIL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *