Ketua BUMDes Ciguha Mengundurkan Diri, Diduga Terkait Penyalahgunaan Dana Desa

CIANJUR//posbidikberita 6 Oktober 2025 — Dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa yang dialokasikan untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ciguha, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencuat ke permukaan dan kini menjadi sorotan publik. Hal ini mengakibatkan Ketua BUMDes Ciguha, Yudi Mulyadi, secara mengejutkan menyatakan pengunduran dirinya dalam sebuah forum komunikasi masyarakat yang digelar pada Sabtu (6/10/2025) di Aula Desa Ciguha.

Forum komunikasi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Sukanagara Hj. Yudi Suhartoyo, S.IP., M.AP., Kasi Trantib Kecamatan Sukanagara, Kapolsek Sukanagara IPTU Dedi, anggota Polsek dan Koramil Sukanagara, Ketua LSM Gempur Asep Setiawan, serta unsur masyarakat dan tokoh desa Ciguha lainnya. Ketua BPD Desa Ciguha juga turut hadir dalam forum yang berlangsung secara terbuka itu.

Masyarakat Desa Ciguha menyuarakan kekhawatiran mereka terkait pengelolaan dana BUMDes yang dianggap tidak transparan. Dalam forum tersebut, sejumlah warga menyampaikan kepada awak media bahwa mereka menilai penggunaan dana BUMDes tidak sesuai dengan alokasi yang seharusnya dan diduga digunakan untuk keperluan di luar anggaran resmi.

“Kami sebagai warga meminta pertanggungjawaban atas pengelolaan dana BUMDes yang tidak jelas dan tidak transparan. Seharusnya dana desa yang dikelola BUMDes digunakan untuk kemakmuran masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujar salah satu perwakilan warga dalam forum tersebut.

Isu tersebut tidak hanya menjadi bahan perbincangan di tingkat desa, tetapi juga menarik perhatian aparat pemerintahan dan lembaga masyarakat sipil, yang mendesak agar dilakukan audit dan penelusuran lebih lanjut terhadap penggunaan dana tersebut.

Di tengah derasnya tuntutan pertanggungjawaban dan tekanan dari berbagai pihak, Ketua BUMDes Ciguha, Yudi Mulyadi, akhirnya menyatakan pengunduran dirinya di hadapan forum. Dalam pernyataannya, Yudi mengaku siap bertanggung jawab dan membuka ruang bagi pemeriksaan lebih lanjut terhadap pengelolaan anggaran yang selama ini menjadi polemik.

“Saya sebagai Ketua BUMDes menyatakan mundur dari jabatan dan siap mempertanggungjawabkan segala hal yang berkaitan dengan pengelolaan dana BUMDes selama saya menjabat,” ujar Yudi Mulyadi.

Kapolsek Sukanagara, IPTU Dedi, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pihak kepolisian siap mendukung transparansi dan penegakan hukum, apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana desa.

“Kami akan melakukan pemantauan dan jika diperlukan, penyelidikan akan dilakukan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas IPTU Dedi.

Sementara itu, Camat Sukanagara, Hj. Yudi Suhartoyo, mengimbau agar seluruh pihak tetap mengedepankan proses musyawarah, namun juga tidak mengabaikan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.

“Ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh pengurus BUMDes di wilayah Kecamatan Sukanagara agar lebih transparan, profesional, dan bertanggung jawab dalam mengelola dana desa yang bersumber dari APBN,” ujar Camat.

Masyarakat Desa Ciguha berharap dengan pengunduran diri Ketua BUMDes ini, pengelolaan keuangan desa ke depan dapat dilakukan secara lebih terbuka dan akuntabel. Mereka juga mendorong adanya audit dari pihak terkait untuk memastikan bahwa tidak terjadi kerugian negara akibat dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.

Kasus ini menjadi cerminan pentingnya pengawasan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa dan perlunya transparansi dalam setiap tahapan penggunaan anggaran, khususnya yang berkaitan langsung dengan peningkatan ekonomi masyarakat melalui BUMDes.


Reporter:IWAN SETIAWAN
Editor: WAWAN
Media: POS BIDIK BERITA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *