Cianjur//posbidikberita.id-Seorang janda tua warga kampung Cikadu rt 02 rw 05 Desa Sukarama Kecamatan Bojongpicung Kabupaten Cianjur sudah terbiasa menggunakan kayu bakar dalam melakukan aktivitas memasak didapurnya yang hanya mengandalkan tungku sederhana.Jum’at (30/05/25)
Menurut mimin (65) bertahun tahun pihaknya menggunakan bahan bakar dari kayu karena , kayu bakar ditempatnya begitu melimpah jadi tidak susah mencarinya dan tidak harus merogok saku untuk mendapatkan nya, walau begitu mimin bukan tidak mau menggunakan bahan bakar dari Liquified Petroleum Gas (LPG) seperti orang pada umumnya,namun untuk seorang jompo sepertinya dengan kondisi ekonomi yang begitu sulit sangatlah berat untuk membeli LPG 3 kg dengan harga Rp 24.000/tabung yang tersedia diwarung warung dekat tempat tinggalnya, imbuhnya.
Dilain pihak ,Sekretaris Laskar Merah Putih (LPM) markas cabang kabupaten cianjur Dede Koswara, mengatakan, ibu mimin hanya salah satu dari banyaknya warga cianjur yang berada digaris bawah kemiskinan,ironisnya disaat masyarakat dalam situasi ekonomi sulit pemerintah kabupaten cianjur menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor.541.11/kep.20-psda.setda/2023 menggantikan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor.541.11/kep.298-perindag/2014, tentunya dengan terbitnya SK buapti yang baru maka akan menambah beban masyarakat sebab, SK bupati tersebut menaikan harga LPG 3 Kg dari harga jual agen kepangkalan Rp 14.500 menjadi Rp 16.000/tabung sementara harga pangkalan kemasyarakat dari Rp 16.000 menjadi Rp 19.000/tabung ,”tegasnya.
Sementara itu Dede Koswara menambahkan, naiknya harga LPG 3 Kg dengan dasar SK bupati Nomor.541.11/kep.20-psda.setda/2023, dinilai tidak berdasar dan tidak berpihak terhadap warganya karena, sepanjang pantauan kami harga jual dari pertamina kepada agen gas tidak mengalami kenaikan,” tambahnya.
Red