Musdes Sukaraharja Resmi Digelar, Bahas Evaluasi dan Anggaran Desa 2026

CIANJUR | posbidikberita – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukaraharja bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Rabu, (28/12026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Desa Sukaraharja.

Musdes digelar dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPJ/LKPPD) Tahun Anggaran 2025 sekaligus pembahasan dan penetapan sejumlah dokumen perencanaan serta penganggaran desa.

 

Dalam musyawarah tersebut, sejumlah agenda penting dibahas, di antaranya penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025, review Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Tahun 2020–2027, perubahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2026, serta pembahasan dan penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun Anggaran 2026.

Musdes dihadiri oleh berbagai unsur kelembagaan dan pemangku kepentingan desa, di antaranya Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Karang Taruna, PKK, kader Posyandu, Tim Pendamping Keluarga, Pokdarwis, Ketua RT dan RW se-Desa Sukaraharja, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, petugas kesehatan, bidan desa, mantri desa, serta pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa).

Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri unsur Kecamatan Kadupandak dan Babinsa Desa Sukaraharja sebagai bentuk sinergi dan pengawasan lintas sektor dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

 

Kepala Desa Sukaraharja, Budi Rahman, menegaskan bahwa Musdes merupakan forum strategis untuk menjamin prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan desa serta perencanaan pembangunan ke depan.

“Melalui Musdes ini, kami berharap seluruh unsur masyarakat dapat memberikan masukan dan menyepakati bersama arah pembangunan desa agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan warga,” ujarnya.

Melalui Musdes ini, Pemdes dan BPD Sukaraharja berharap tercipta kesepahaman dan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

 

 

(M JALIL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *