Nobar Sidang Putuskan Hasil Akhir MK Bahwa Gugatan MK Dari Pemohon Calon No urut 01 Dinyatakan Ditolak

Cianjur//posbidikberita-Gegap gempita serta riuh dari para pendukung Bupati dan Wakil Bupati terpilih cianjur periode 2025-2029 Dr,Mohammad Wahyu Ferdian dan Ramzy dalam acara nonton bareng (Nobar) sidang Dismisal MK yang memutuskan hasil akhir bahwa gugatan MK dari pemohon calon No urut 01 yaitu H.Herman Suherman dan H.Ibang dinyatakan ditolak oleh MK pada hari Rabu tepat pukul 20,30 Wib.

Acara nonton bareng (Nobar) di gelar di posko pemenangan Wahyu-Ramzi,Jalan Prof Moch Yamin, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur Jawa barat,Rabu 05/02/2025.

Hadir dalam acara tersebut,
Perwakilan Partai pengusung,
Serta seluruh jaringan ketua simpul relawan,Terlihat kegembiraan seluruh pendukung serta Partai pengusung Bupati terpilih di sambut gegap gempita oleh semua pihak,

Adapun pesan dari Bupati dan Wakil bupati terpilih Hahyu-Ramzi menghimbau kepada seluruh Masyarakat Cianjur untuk sama-sama bahu membahu dalam membangun Cianjur kedepan kearah yang lebih baik,”ungkapnya

 

 

Hadi Nasami Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *