
Kuasa Hukum Korban Achmad Damiyan,S.H Mendatangi Polsek Bungursari Purwakarta Untuk Mengadukan Prihal ada Tindak Pindana Penggelapan
Purwakarta//posbidikberita-Pada hari selasa tanggal 28 Januari 2025.Kuasa Hukum Korban inisial IED Seorang Warga Negara Asing (WNA) . mendatangi Polsek Bungursari Purwakarta, untuk menyerahkan serta membuat laporan pengaduan dan juga menyerahkan Sejumlah Berkas(Alat Bukti/Barang Bukti) Adanya Dugaan Tindak Pidana Penggelapan ,Sebagaimana di atur di pasal 372 KUHP. Setelah Menyerahkan segala bukti tersebut yang di terima langsung…