Pemdes Babakankaret Gelar Musdes RKPD 2026, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci

Pemdes Babakankaret Gelar Musdes RKPD 2026, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci

Cianjur//posbidikberita.id- Pemerintah Desa (Pemdes) Babakankaret menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) untuk Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 29 September 2025, di Aula Desa Babakankaret, Kecamatan Cianjur ini dihadiri oleh seluruh unsur masyarakat dan perangkat daerah.

Musdes ini dihadiri secara langsung oleh Camat Cianjur, Saripudin, beserta jajarannya. Turut hadir Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua PKK, serta para Ketua RT dan RW se-Desa Babakankaret, menandai tingginya partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Desa Babakankaret, Ihsan Munajat, S.Pdi, yang akrab disapa Kang Zul.

Dalam sambutannya, Kepala Desa (Kades) Babakankaret, Isep Solihin, S.Sos menjelaskan bahwa Musdes RKPDes merupakan siklus tahunan pembangunan desa. “Ini merupakan salah satu wadah perencanaan atau usulan dari masyarakat yang akan ditindaklanjuti sebagai kelanjutan dari musyawarah dusun (Musdus). Hari ini adalah kegiatan musyawarah yang dilaksanakan secara rutin,” ujar Isep.

Camat Cianjur, Saripudin, S.Stp., M.si dalam arahannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya musdes ini. Sebagai camat yang memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan, ia selalu mengingatkan pentingnya tahap perencanaan.

“Apresiasi buat Pak Kades Babakankaret. Secara kehadiran, semua unsur yang dipersyaratkan, Alhamdulillah tadi kita bisa lihat luar biasa banyaknya. Ini menandakan bahwa angka partisipasi terhadap penyusunan perencanaan pembangunan itu luar biasa untuk di Babakankaret,” puji Saripudin.

Ia juga berharap desa-desa lain di Kecamatan Cianjur dapat mencontoh kesuksesan Babakankaret dalam melibatkan seluruh komponen masyarakat.

Lebih lanjut, Camat Saripudin berharap melalui penyusunan RKPD ini, masyarakat dapat mengetahui rencana pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun berikutnya. Setiap kebutuhan masyarakat, kata dia, diharapkan dapat diakomodir dalam dokumen RKPD 2026.

“Kebutuhan masyarakat tersebut mungkin bisa diakomodir di RKPDes 2026, atau tahun berikutnya. Bisa juga dijadikan bahan untuk lokasi pembangunan yang didanai selain dari Dana Desa, seperti aspirasi di Badan Provinsi (Banprov) atau CSR perusahaan,” jelasnya.

Dengan demikian, kegiatan-kegiatan pembangunan yang tidak tercover oleh Dana Desa dapat didanai dari sumber-sumber dana lainnya, sehingga pembangunan desa menjadi lebih merata dan komprehensif.

Dengan ditetapkannya RKPD 2026, diharapkan arah pembangunan Desa Babakankaret semakin terencana, tepat sasaran, dan benar-benar mencerminkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat.

Najib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *