Pemdes Bobojong Tingkatkan Kapasitas Pengurus DKM Masjid Jami Melalui Anggaran DD TAHUN 2025

Pemdes Bobojong Tingkatkan Kapasitas Pengurus DKM Masjid Jami Melalui Anggaran DD TAHUN 2025 ( Dokumen Foto Najib )

Cianjur//posbidikberita.id- Pemerintah Desa (Pemdes) Bobojong, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, menggelar kegiatan peningkatan kapasitas bagi pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Jami se-Desa Bobojong. Kegiatan yang dibiayai Anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 ini berlangsung di Aula Desa Bobojong, pada Jumat, 26 September 2025.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya, yaitu Camat Mande, H. Epi Rusmana, SH, S.IP, MM.; Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mande, H. Dadang Abdullah Kamaludin, S.Ag; serta Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Bobojong, KH. M. Sopanudin.

Kepala Desa Bobojong, Suwandi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa untuk memberdayakan lembaga keagamaan, khususnya masjid, sebagai pusat peradaban dan pembangunan karakter masyarakat.

“Alhamdulillah, melalui anggaran Dana Desa 2025, kita dapat menyelenggarakan kegiatan yang sangat penting ini. Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat pendidikan dan pemberdayaan umat. Dengan meningkatnya kapasitas pengurus DKM, kami berharap fungsi masjid dapat optimal dalam membina masyarakat,” ujar Suwandi.

Camat Mande, H. Epi Rusmana, dalam paparannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dengan lembaga keagamaan. Ia menyatakan bahwa penguatan kelembagaan masjid sejalan dengan program pembangunan di tingkat kecamatan.

“Dukungan Pemdes Bobojong terhadap DKM ini patut diapresiasi. Kami dari Kecamatan mendukung penuh upaya pemberdayaan seperti ini. Pengurus masjid yang berkualitas akan menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan dan menciptakan kerukunan umat beragama,” tutur Camat.

Sementara itu, Kepala KUA Mande yang juga merupakan Pimpinan Ponpes Darussifa Jangari, H. Dadang Abdullah Kamaludin, S.Ag., memberikan materi seputar manajemen pengelolaan masjid dan administrasi yang baik sesuai dengan regulasi yang berlaku. Materi ini dinilai penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana masjid.

Di sisi lain, Ketua MUI Desa Bobojong, KH. M. Sopanudin, memberikan pembekalan spiritual dan keorganisasian. Ia menekankan tentang peran DKM sebagai pelayan umat yang harus dilandasi dengan keikhlasan dan ilmu yang memadai.

“Pengurus DKM adalah orang-orang yang dipilih untuk mengurusi rumah Allah. Maka, diperlukan niat yang ikhlas, ilmu yang luas, dan akhlakul karimah dalam menjalankan tugas. Semoga dengan pelatihan ini, kinerja DKM semakin baik dan membawa kemaslahatan bagi seluruh jamaah,” pungkas KH. Sopanudin.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pengurus DKM Masjid Jami di wilayah Desa Bobojong tersebut berlangsung dengan khidmat dan penuh antusias. Para peserta berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut untuk memperkuat peran masjid dalam membina masyarakat Desa Bobojong yang religius dan sejahtera.

Najib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *