Cianjur || posbidikberita-Pelaksanaan musrebang Desa mekarjaya kecamatan cikalongkulon kabupaten cianjur, di gelar di aula Desa mekarjaya pada rabu 15/01/25, dengan di ikuti para staf Desa dan di hadiri babinkamtibmas Desa mekarjaya serta Babinsa Desa mekarjaya.
Dalam pembahasan musawarah pembangunan Desa, antara lain adalah musawarah guna peruntukan dari pelaksanaan pembangunan, yang bersumber dari anggaran Dana Desa di program tahun anggaran 2026, serta pembangunan Desa yang di danai dari hasil pendapatan pembelanjaan Desa.
Musawarah program pembangunan Desa untuk menentukan program pembangunan, yang pelaksanaanya sesuai atas kesepakatan bersama, sehingga pelaksanaan Musrembang ini di hadiri oleh beberapa unsur Desa dari mulai perangkat Desa dan BPD, sehingga membuahkan hasil yang sepakat dalam menentukan program pembangunan.
Menurut kepala Desa mekarjaya A.Dumyati S.pd menjelaskan, musawarah ini adalah musawarah untuk menentukan hasil keputusan bersama, untuk menentukan perencanaan pembangunan yang akan di danai dari anggaran Dana Desa di tahun anggaran 2026 mendatang, jadi musrembang ini sudah menjadi kewajiban pihak Desa,” jelasnya.
“Jadi musrembang ini adalah wajib di laksanakan, dan harus ada keputusan yang di sepakati oleh para perangkat Desa serta BPD Desa mekarjaya, jadi kepala Desa tidak dapat memutuskan terkecuali atas kesepakatan bersama, mana yang akan di prioritaskan dan pembangunan apa saja yang akan di laksanakan, itu semua atas dasar kesepakatan,” terangnya.
Semoga perencanaan pembangunan untuk Desa mekarjaya kecamatan cikalongkulon, bisa berjalan lancar serta sesuai dengàn harapan masarakat, bahkan melebihi apa yang di harapkan warga, serta kami bisa amanah dalam menjalankan program Desa, sesuai apa yang di tentukan dalam peraturan program Desa,” tandasnya.
Rafli hidayat.