Pemerintah Desa Sukaraharja Bersama BNN Cianjur Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba

Cianjur|posbidikberita.id– Pemerintah Desa Sukaraharja bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cianjur menggelar kegiatan penyuluhan bahaya narkotika dan zat adiktif bagi perangkat desa serta masyarakat Desa Sukaraharja, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, Selasa (23/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Sukaraharja tersebut dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan berlandaskan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai dasar hukum pelaksanaan kegiatan.

Penyuluhan dilaksanakan oleh BNN Kabupaten Cianjur yang diwakili oleh Ilham Sobari selaku Humas dan anggota pencegahan, serta Cecep sebagai anggota pemberantasan. Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimcam Kadupandak, di antaranya Sekretaris Kecamatan Kadupandak Parhamubin, SH, MH, Kapolsek Kadupandak AKP Deden Hermansyah, SH, MH, Kepala Desa Sukaraharja Budi Rahman, Kanit Intelkam Polsek Kadupandak Aiptu Gamari, SH, Babinsa Desa Sukaraharja Kopka Didit Rino S, Kasi Trantib Dadang Nurhadi, S.IP, Kasubag Kepegawaian Mulyadi, S.IP, serta Karang Taruna Ahmad Jalil.

Dalam penyuluhan tersebut, BNN Cianjur menyampaikan materi seputar jenis-jenis narkoba, dampak penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan fisik dan mental, kehancuran sosial dan keluarga, serta konsekuensi hukum bagi penyalahguna dan pengedar narkoba. BNN juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di lingkungan masing-masing.

Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba, mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika sejak dini, mengubah perilaku masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat sebagai agen perubahan.

Selain itu, penyuluhan ini juga bertujuan memberikan informasi yang komprehensif mengenai narkoba, membangun sikap hidup sehat, meningkatkan ketahanan diri masyarakat dalam menghadapi tekanan dan godaan narkoba, serta mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi dengan keaktifan peserta dalam menyimak materi serta berdialog dengan narasumber.

Melalui kegiatan penyuluhan ini, Pemerintah Desa Sukaraharja bersama BNN Kabupaten Cianjur berharap dapat mewujudkan Sukaraharja Bersinar (Bersih Narkoba), sebagai langkah nyata menciptakan lingkungan desa yang sehat, aman, dan produktif serta terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

(M JALIL )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *