Cianjur//posbidikberita-Konsultasi pendampingan dan pelayanan Hukum secara gratis, melalui kantor Hukum Fans & Fartner Law Firm cianjur, dengan tujuan untuk membantu masarakat yang tidak mampu dalam bentuk bantuan Hukum.
Pelayanan dan pendampingan Hukum bagi masarakat di kabupaten cianjur, kini di buka secara gratis bagi masarakat yang tidak mampu, mengingat banyak persoalan hukum yang belum masarakat mengerti atau tidak memahami.
Menurut pengacara kondang Fanpan Nugraha inisiator layanan mengatakan, melihat fenomena yang berkaitan dengan Hukum saat ini terlihat ada ketimpangan, karena Hukum saat ini terkesan tumpul ke atas dan tajam kebawah, hal ini di istilahkan sang pengacara muda dan kondang, asal warga cianjur yang peduli pada masarakat kecil.
Dalam pengakuanya sang pengacara kondang Fanpan Nugraha menjelaskan, dirinya sebagai orang yang berkecimpung di dunia hukum, yang bernotabene sebagai praktisi hukum, tergugah dalam benak hatinya ingin membantu masarakat yang tidak mampu, yang berkaitan dengan pelayanan hukum, sehingga saya adakan pelayanan hukum secara gratis tanpa ada pungutan biyaya,” kata Fanpan 04/04/25.
Maka bagi siapa saja masarakat yang membutuhkan layanan hukum, bisa langsung datang ke kantor Hukum Fans & Partner Law Firm, yang beralamat perumahan Nagrak River View Desa Nagrak kecamatan cianjur, atau bisa menghubungi nomor layanan secara online,” terangnya.
Fanpan Nugraha yang sering di sapa kang bahar mengaku, bahwa dirinya merasa terusik melihat ketidakadilan hukum di kalangan masarakat kecil, sehingga dirinya rela mengeluarkan anggaran demi menolong masarakat.
Keperihatinan saya terhadap masarakat, tak lain hanyalah ingin membantu masarakat yang di perlakukan secara tidak adil dalam proses hukum, karena terbentur finansial atau biyaya, dengan kondisi seperti ini maka proses hukum tidak berjalan,” ujarnya.
Dirinya berharap, dengan adanya pelayanan hukum gratis ini, dapat bermanfaat bagi masarakat yang tidak mampuh,” tandasnya.
Rafli hidayat.