Cianjur|posbidikberita.id – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Kesejahteraan Rakyat (KESRA) tahap pertama gelombang kedua yang dilaksanakan pada Jumat, 19 Desember 2025, di Aula Desa Sukalaksana, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, menjadi perhatian sejumlah warga.
Beberapa warga menyampaikan keberatan dan protes terkait dugaan adanya pengaturan dalam pembagian bantuan tersebut. Warga menilai penyaluran BLT tidak sepenuhnya mengacu pada daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menurut warga, terdapat penerima bantuan yang dinilai tidak memenuhi kriteria sebagai penerima BLT. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan bahwa pemerintah desa melakukan penyesuaian penerima dengan alasan pemerataan, namun cara tersebut dianggap tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kekhawatiran warga semakin meningkat dengan adanya dugaan bahwa penyaluran bantuan cenderung memihak kelompok tertentu. Meski belum disertai bukti resmi, warga berharap proses distribusi bantuan sosial dilakukan secara adil, transparan, dan tanpa diskriminasi.
Warga Desa Sukalaksana meminta Pemerintah Kabupaten Cianjur, Dinas Sosial, serta pendamping program untuk segera menindaklanjuti persoalan tersebut. Mereka berharap dilakukan pengecekan langsung di lapangan dan perbaikan data apabila ditemukan ketidaksesuaian, sehingga bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak.
Hingga berita ini diterbitkan, warga masih menunggu klarifikasi resmi dari Pemerintah Desa Sukalaksana terkait dugaan pengaturan pembagian BLT tersebut. Sementara itu, pendamping sosial dilaporkan telah melakukan pemeriksaan ulang terhadap data penerima bantuan di lapangan.
Iwan Setiawan

