Cianjur//posbidikberita.id-Pemerintah Desa Cipendawa Kecamatan Pacet bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur Jawa barat (JABAR) menggelar acara Penyerahan Sertifikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025,yang dilaksanakan di Aula Desa Cipendawa pada hari Selasa tanggal 3 Juni 2025.
Kegiatan ini merupakan dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.
Sebanyak 328 sertifikat diserahkan secara langsung kepada warga yang telah mengikuti program PTSL.
Dalam acara tersebut hadir Kepala Desa Cipendawa, perwakilan dari BPN Kabupaten Cianjur, Unsur Muspika setempat, serta tokoh masyarakat dan warga penerima sertifikat.
Sekdes Cipendawa ( E.Junaedi) menyampaikan rasa syukur atas terealisasinya program PTSL Tahun ini,”Alhamdulillah, hari ini kita bisa menyaksikan langsung penyerahan Sertifikat tanah kepada warga.ini adalah hasil kerjasama antara pemerintah desa,BPN,dan tentunya partisipasi aktif masyarakat,”Ujarnya.
Perwakilan dari BPN Kabupaten Cianjur juga menekankan pentingnya Sertifikat sebagai alat bukti sah kepemilikan tanah yang dapat melindungi masyarakat dari sengketa pertanahan.
Warga penerima sertifikat menyambut acara ini dengan penuh antusias.Banyak dari mereka mengaku lega dan senang karena akhirnya memiliki bukti sah atas kepemilikan tanah yang telah lama ditempati.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas tanah semakin meningkat, serta memperkuat tertib administrasi pertanahan di wilayah Desa Cipendawa.
Bah Aming