Sebelum Memperpanjang SIM Secara Online Pahami Dulu Alur Pengajuannya.

Cianjur | posbidikberita.id –Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sudah lama merilis aplikasi ponsel pintar khusus untuk pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bernama SIM Presisi Nasional (SINAR). Melalui aplikasi ini, masyarakat kini dapat mengajukan perpanjangan SIM hanya melalui satu genggaman, tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas, selama seluruh persyaratan terpenuhi.

Salah satu syarat utama dalam perpanjangan SIM adalah surat keterangan sehat. Pada sistem konvensional, pemohon harus mendatangi unit pelayanan kesehatan secara langsung. Namun, melalui layanan SIM online SINAR, proses tersebut kini terintegrasi secara digital melalui fitur E-RIKKES.

Dalam layanan E-RIKKES, pemohon diminta untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta foto swafoto (selfie). Selanjutnya, pemohon memilih dokter dan jadwal pemeriksaan, lalu memperoleh kode booking yang digunakan saat melakukan kunjungan pemeriksaan kesehatan. Setelah pemeriksaan selesai, pemohon melakukan pembayaran sebesar Rp65.000 Secara Offline. Dokter kemudian akan memperbarui hasil pemeriksaan melalui sistem E-RIKKES.

Apabila pemohon dinyatakan memenuhi syarat kesehatan, hasil pemeriksaan akan terkirim secara otomatis ke aplikasi perpanjangan SIM. Namun, jika tidak memenuhi syarat, maka proses perpanjangan SIM tidak dapat dilanjutkan.

Selain pemeriksaan kesehatan, tes psikologi juga menjadi syarat wajib dalam perpanjangan SIM. Layanan ini tersedia melalui fitur E-PPSI di aplikasi SINAR. Pemohon melakukan registrasi dengan memasukkan NIK dan foto selfie, kemudian melakukan pembayaran sebesar Rp77.000 Secara Online.

Tes psikologi dilaksanakan dengan soal-soal yang telah terakreditasi oleh Biro Psikologi SSDM Polri. Jika pemohon dinyatakan lulus, hasil tes akan otomatis terhubung ke aplikasi perpanjangan SIM. Apabila belum memenuhi syarat, pemohon akan menjalani konseling secara online dan diberikan satu kesempatan tambahan untuk mengikuti tes psikologi ulang. Proses ini dapat dilakukan secara online maupun offline.

Adapun sejumlah dokumen yang wajib disiapkan pemohon dalam perpanjangan SIM secara online, antara lain:

Foto E-KTP yang jelas dan tidak buram

Foto SIM lama yang jelas dan tidak buram

Foto tanda tangan di atas kertas putihPas foto dengan latar belakang biru, resolusi 480 x 640 piksel

Salah satu petugas Polres Cianjur, Dendi,Saat di temui pada hari Senin 05-01-2026, menjelaskan mekanisme perpanjangan SIM melalui aplikasi SINAR.
“Pemohon mendaftar di aplikasi SINAR, lalu mengisi data, melakukan tes kesehatan melalui E-RIKKES, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan psikologi yang juga tersedia di aplikasi. Jika semua persyaratan terpenuhi, SIM akan kami kirimkan melalui kantor pos,” jelasnya.

Dendi juga menceritakan adanya kasus penolakan pengajuan SIM online akibat ketidaksesuaian dokumen.
“Pada Desember 2025 lalu, ada seorang ibu datang ke Polres Cianjur mempertanyakan pengajuan SIM onlinenya yang ditolak. Setelah kami cek, ternyata foto selfie yang diunggah tidak menggunakan latar belakang biru. Karena masa berlaku SIM-nya hanya tersisa satu hari, akhirnya kami bantu perpanjangan secara offline,” ungkapnya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum mengajukan perpanjangan SIM secara online.
“Kami mengimbau masyarakat yang akan mengajukan perpanjangan SIM online agar memahami dan mempelajari terlebih dahulu tata cara serta persyaratannya, supaya prosesnya bisa berjalan lancar,” pungkas Dendi.

Dengan hadirnya aplikasi SINAR, diharapkan pelayanan publik di bidang lalu lintas semakin mudah, cepat, transparan, dan efisien, sejalan dengan transformasi digital Polri menuju pelayanan yang presisi.

Saepul Palah salah satu warga Asal Cianjur Mencoba memperpanjang SIM miliknya melalui Online Lewat Aplikasi SINAR menjelaskan”Saya kira penjangan SIM secara online itu saya tidak perlu keluar rumah cukup pengerjaan di rumah SIM langsung di kirim,Ternya tidak seperti itu.untuk Tes psikologi itu bisa Online namun untuk tes kesehatan itu mesti datang ke Klinik yang Tunjuk oleh Aplikasi E-RIKKES,Kebetulan saya ada 2 pilihan Klinik ya itu Klinik Pertama Polres Cianjur dan  Rumah Sakit Bhayangkara Cianjur,Saya pun mengambil cek kesehatan di Pratama Polres Cianjur.

Namun di sini saya berpikir buat apa perpanjangan Online Kalou mesti saya datang juga ke Polres Cianjur,makanya saya langsung aja perpanjang SIM saya secara Offline di Polres Cianjur.”Ungkapnya

 

Wawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *