Cianjur//posbidikberita.id – Sengketa tanah seluas 2.045 meter persegi antara pemilik lahan dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur hingga kini belum menemui titik terang. Tanah tersebut telah digunakan untuk bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Babakan Pacet sejak tahun 1982.
Guna menuntut kejelasan hak atas tanahnya, pemilik lahan yang didampingi Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Cianjur mendatangi Kantor Disdikpora Kabupaten Cianjur pada Selasa, 13 Januari 2026.

Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih Kabupaten Cianjur, Iwan Mercy, mengatakan bahwa kedatangan mereka bertujuan meminta kejelasan terkait pembayaran tanah yang hingga saat ini belum diselesaikan.
“Kami datang ke sini untuk meminta kejelasan pembayaran tanah yang digunakan oleh salah satu sekolah dasar yang beralamat di Kampung Babakan Pacet, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur. Tanah tersebut sudah dipakai sejak berdirinya SDN Babakan Pacet pada tahun 1982,” ujar Iwan kepada wartawan.
Lebih lanjut, Iwan menjelaskan bahwa pada tahun 2019 sempat ada proses pembayaran dari pihak terkait. Bahkan, pemilik tanah disebut telah menerima uang muka sebesar Rp5.000.000. Namun hingga kini, sisa pembayaran tersebut belum juga direalisasikan.
“Yang menjadi persoalan, pihak Disdikpora melalui bagian sarana dan prasarana menyatakan bahwa proses pembayaran pada tahun 2019 itu tidak pernah terjadi. Alasannya, seluruh tahapan harus diulang dari awal. Ini tentu sangat ironis dan merugikan pemilik tanah,” tegasnya.
Pihak Laskar Merah Putih berharap pemerintah daerah, khususnya Disdikpora Kabupaten Cianjur, segera memberikan kepastian hukum dan menyelesaikan kewajiban pembayaran agar sengketa yang telah berlangsung puluhan tahun ini tidak terus berlarut-larut.
Red

