Setelah Miskomunikasi dengan Pemkab, Pembangunan Koperasi Desa Munjul Dilanjutkan

Setelah Miskomunikasi dengan Pemkab, Pembangunan Koperasi Desa Munjul Dilanjutkan (Dokumen Foto Najib) 

Cianjur//posbidikberita.id- Pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih di Desa Munjul, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, akhirnya dilanjutkan kembali. Kelanjutan proyek ini menyusul terjalinnya komunikasi dan klarifikasi antara Pemerintah Desa Munjul dengan Bidang Aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Selasa (11/11/2025).

Proyek yang sempat terhambat itu berawal dari adanya miskomunikasi antara pihak desa dengan pengelola aset daerah. Kepala Desa (Kades) Munjul, Yoyo Kuswoyo, mengklarifikasi bahwa sebelumnya terjadi kesalahpahaman yang tidak bermaksud untuk menyudutkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Saya meminta maaf kepada Kabid Aset, ini bukan bermaksud menyudutkan BPKAD. Ini lebih kepada rasa kebingungan kami di desa atas tekanan dari masyarakat,” kata Yoyo saat dihubungi, Selasa.

Yoyo menjelaskan, tekanan dari warga dan karang taruna muncul karena tanah seluas 1.000 meter persegi yang selama ini digunakan masyarakat, langsung dieksekusi. Padahal, lahan tersebut merupakan bagian dari aset Pemkab Cianjur yang total luasnya 2.700 meter persegi.

“Meskipun telah kami informasikan bahwa proses administrasi sedang berjalan, masyarakat yang menggarap sawah di lahan itu (petani) merasa terusik. Padahal, pembangunan koperasi ini demi mendukung program strategis nasional,” ujarnya.

Berkat musyawarah yang dilakukan atas permohonan Kades Munjul, persoalan ini menemui titik terang. Yoyo menyampaikan, lahan yang selama ini dipergunakan oleh masyarakat akan segera diurus administrasinya.

“Alhamdulillah, berdasarkan hasil musyawarah, tanah yang selama ini dipergunakan oleh masyarakat akan diurus secara administrasinya. Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Kabid Aset, karena sudah membantu dan mengurangi beban kades yang selama ini mendapatkan tekanan,” kata Yoyo.

Ia pun memberikan apresiasi tinggi kepada Bidang Aset Pemkab Cianjur. “TOP buat Kabid Aset,” ungkap Yoyo sambil mengacungkan jempol.

Dengan terselesaikannya masalah administrasi lahan tersebut, pembangunan Koperasi Desa Merah Putih yang memanfaatkan aset negara seluas 1.000 meter persegi itu pun dapat kembali berjalan untuk mendukung perekonomian warga.

Najib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *