
Nasabah Bank BSI Memberikan Kuasa Untuk Pendampingan Hukum Terkait Permasalah Utang Piutang Yang di Duga Digelemnungkan Oleh Oknum Pegawai Bank
Cianjur//posbidikberita-Imas Asiah warga kampung Munjul rt 01 rw 01 Desa Munjul Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur menyandarkan harapannya kepada Niko Apriliandi S.H sebagai kuasa hukumnya agar terbebas dari lilitan utang piutang sebesar seratus juta rupiah di Bank Sariah Indonesia (BSI) KCP Cianjur Ciranjang ,karena pihaknya tidak merasa mengajukan pinjaman sebesar itu. Kuasa hukum Imas Asiah menjelaskan,…