
Kinerja BAZNAS Cianjur tentukan Besaran Prihal Zakat Fitrah 1446.H
Cianjur//posbidikberita-Rapat kerja Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur tentukan serta menetapkan prihal besaran zakat fitrah untuk tahun 2025 dengan dua kategori pembayaran, yaitu Rp 38.000 per jiwa untuk beras biasa dan Rp 46.000 per jiwa untuk beras pandanwangi. Dalam Penetapan ini merupakan hasil kesepakatan dalam rapat yang digelar di Kantor BAZNAS Cianjur pada Selasa…