Dugaan Kerugian Nasabah Mencapai Rp1 Miliar, DPRD Cianjur Turun Tangan

Cianjur//posbidikberita.id-Polemik yang melilit PT Al Haqqul Karimah kian memanas. Sejumlah nasabah mengaku mengalami kerugian besar dan kini memilih menempuh jalur advokasi melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur. Kuasa hukum para nasabah dari Kantor Hukum R. Adang Herry Pratidy dan Rekan menyatakan, hingga Kamis (22/1/2026), pihaknya telah menerima kuasa dari sembilan orang nasabah/konsumen yang…

Lihat Selengkapnya