MK Tegaskan Pers Tak Boleh Dikriminalisasi: Sengketa Karya Jurnalistik Wajib Tempuh Mekanisme Dewan Pers
Jakarta//posbidikberita.id– Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebebasan pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi. Melalui Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materiil terhadap Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers), sekaligus memberikan tafsir konstitusional yang memperkuat perlindungan hukum bagi wartawan. Putusan penting tersebut dibacakan langsung oleh…

