Tiga Pelaku Peredaran Uang Palsu Ditangkap di Takokak dan Kadupandak ,Cianjur

Cianjur//posbidikberita-Kepolisian Sektor Kadupandak bersama Koramil 14/Kadupandak berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga terlibat dalam peredaran uang palsu di Kp. Warung Awi, Desa Warga Asih, Kecamatan Kadupandak. Rabu, (16/4/2025). Ketiga pelaku yang diamankan adalah Rislan Julianulloh (27), Dendi Abdilah (29), dan Julianto (32). Mereka diduga mendapatkan uang palsu senilai Rp10 juta dari seseorang bernama Idah…

Lihat Selengkapnya