
Polda Jabar Tegaskan Aturan UU No. 9 Tahun 1998 soal Penyampaian Aspirasi
Polda Jabar Tegaskan Aturan UU No. 9 Tahun 1998 soal Penyampaian Aspirasi Bandung//posbidikberita.id- Polda Jawa Barat menegaskan pentingnya mematuhi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, khususnya Pasal 6, 9, 10, dan 11 yang mengatur hak, kewajiban, serta sanksi. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K.,…