Resmi Berlaku, KUHP dan KUHAP Baru Jadi Tonggak Sejarah Reformasi Hukum Pidana Indonesia

Jakarta|posbidikberita.id— Selasa (6/01/2026). Indonesia resmi memasuki babak baru dalam sistem hukum pidana nasional. Mulai Kamis, 2 Januari 2026, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru diberlakukan secara efektif di seluruh wilayah Indonesia. Pemberlakuan dua regulasi strategis ini menjadi tonggak penting reformasi hukum nasional, yang bertujuan memperkuat keadilan, kepastian…

Lihat Selengkapnya