Asda II Undang Kuasa Hukum Nasabah LKM Ahlakul Karimah: Uang Wajib Kembali
Cianjur//posbidikberita.id– Undangan Asisten Daerah (Asda) II Kabupaten Cianjur kepada kuasa hukum para nasabah PT LKM Ahlakul Karimah (Perseroda) akhirnya bukan sekadar seremonial belaka. Undangan itu dipenuhi. Pada Senin (26/1/2026). R. Adang Herry Pratidy, SH, bersama rekan sejawatnya, hadir langsung mewakili sembilan orang nasabah yang selama ini menuntut kejelasan atas dana mereka yang tertahan. Pertemuan tersebut…

