Terlepas dari Rantai, Menuju Pemulihan: Perjalanan Baru Rudi Dimulai di Cianjur

Cianjur//posbidikberita.id-Sebuah langkah kemanusiaan kembali terwujud di wilayah Jawa Barat. Rudi (25), seorang pemuda yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ), akhirnya dijemput untuk mendapatkan perawatan yang layak setelah kurang lebih lima tahun menjalani kehidupan dalam kondisi memprihatinkan.

Rudi merupakan warga Kampung Jaman Hilir RT 09/RW 09, Desa Sinarasa, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.

Selama bertahun-tahun, ia hidup dalam keterbatasan akibat kondisi kejiwaannya, bahkan sempat mengalami pemasungan oleh keluarga sebagai bentuk penanganan darurat karena keterbatasan akses dan pemahaman dan menjaga keamanan
Pada Sabtu (11/4/2026), harapan baru pun datang.

Proses penjemputan Rudi dilakukan oleh tim dari Yayasan Rumah Ceria Repok yang dipimpin langsung oleh Ketua Yayasan, Rosini dan juga sebagai petugaa kesehatan jiwa di puskesmas Sukamahi,Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur. berkordinasi dengan Desa Sinarasa, kecamatan Tanjungsari. Ibu dari Rudi merupakan warga kampung Cisalak, Desa Cikancana ,Kecamatan Sukaresmi.

Didampingi juga pembina Rumah Ceria repok Widiyono serta Ketua LKS Rumah Ceria Repok , Muhamad Yusuf. Penjemputan tersebut turut diantar oleh pihak keluarga dan Ketua RT setempat sebagai bentuk dukungan bersama.

Rudi kemudian dibawa ke Yayasan Rumah Ceria Repok yang berlokasi di Kampung Cibadak RT 02/RW 08, Desa Sukamahi, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, untuk mendapatkan perawatan yang lebih layak dan manusiawi.

Ketua RT setempat, Dede, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kondisi Rudi telah berlangsung cukup lama, bahkan mendekati lima tahun. Ia berharap dengan dibawanya Rudi ke yayasan rumah ceria repok akan ada perubahan signifikan dalam kondisi kesehatannya.

“Kurang lebih hampir lima tahun kondisi seperti ini. Kami dari pihak keluarga dan lingkungan tentu berharap Rudi bisa segera mendapatkan penanganan yang tepat, mudah-mudahan cepat sembuh dan bisa kembali seperti masyarakat pada umumnya,” ujar Dede.

Ia juga menambahkan bahwa pihak lingkungan akan terus memantau perkembangan Rudi selama menjalani perawatan di yayasan. Komunikasi dengan pihak yayasan dan keluarga pun akan terus dijalin untuk memastikan kondisi Rudi semakin membaik.

Sementara itu, Rosini selaku Ketua Yayasan Rumah Ceria Repok mengungkapkan bahwa penjemputan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan sebelumnya. Ia mendapatkan laporan dari ibu Rudi mengenai kondisi anaknya yang mengalami gangguan jiwa dan sempat dipasung di rumah.

“Kami sebelumnya sudah mengunjungi Rudi, dan hari ini alhamdulillah kita bisa melakukan pelepasan pasung serta langsung membawanya ke yayasan untuk dirawat. Ini adalah bentuk kepedulian kita bersama terhadap saudara kita yang membutuhkan,” ungkap Rosini.

Ia juga menegaskan bahwa proses ini tidak lepas dari koordinasi yang baik dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah setempat, aparat wilayah, hingga masyarakat sekitar yang turut peduli terhadap kondisi Rudi.

Rosini mengaku prihatin karena hingga saat ini masih ditemukan kasus pemasungan terhadap ODGJ di masyarakat. Padahal, menurutnya, penanganan yang tepat melalui layanan kesehatan jauh lebih efektif dan manusiawi.

“Pasung itu tidak diperbolehkan. Pasien gangguan jiwa itu bisa disembuhkan dengan pengobatan yang rutin, baik melalui dokter jiwa maupun fasilitas kesehatan terdekat. Kami berharap ke depan tidak ada lagi kasus seperti ini,” tegasnya.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat luas agar tidak lagi melakukan pemasungan terhadap anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa, melainkan segera mencari bantuan medis atau lembaga sosial yang kompeten.

Penjemputan Rudi menjadi simbol harapan baru, bukan hanya bagi dirinya dan keluarga, tetapi juga bagi masyarakat luas. Bahwa dengan kepedulian, kolaborasi, dan tindakan nyata, kehidupan yang lebih baik bagi ODGJ bukanlah hal yang mustahil.

Kini, perjalanan Rudi menuju pemulihan dimulai. Di tangan para relawan dan tenaga pendamping di Yayasan Rumah Ceria Repok, secercah harapan kembali menyala—harapan untuk sembuh, untuk hidup lebih layak, dan untuk kembali menjadi bagian utuh dari masyarakat.

 

 

Ben

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *