Cianjur//posbidikberita.id-Sejumlah warga Kampung Cinengah Girang.Desa Sukanagalih Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur menyatakan penolakan terhadap perpanjangan kontrak Tower. Yang berdiri diwilayah mereka.Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan warga kepada pihak pengelola,pihak perusahaan tower dan pemerintah desa juga pemilik lahan yang disewakan.
Menurut warga, keberadaan tower tersebut dinilai tidak memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Selain itu, muncul khawatiran terkait dampak lingkungan dan kesehatan yang mungkin timbul dari radiasi dari tower.
“Kami tidak menolak kemajuan teknologi,tapi kami menolak jika keberadaan tower hanya menguntungkan pihak tertentu tanpa memperhatikan kepentingan dan keselamatan warga, walaupun sudah disepakati perjanjian kontrak perpanjangan pemasangan tower antara pihak pemilik lahan dengan pihak perusahaan namun warga tetap menolak karena khawatir suatu waktu tower roboh karena udeh berdiri sudah terlalu lama,dan dapat merusak barang elektronik seperti TV dan lainnya,” ungkap salah satu tokoh masyarakat Cinengah Girang.
Dengan adanya penolakan ini,masa depan keberlanjutan kontrak Tower di wilayah Cinengah Girang masih belum dapat mengambil langkah yang bijak yang memperhatik aspek sosial dan keselamatan lingkungan.
Bah Aming