Irwasda Polda Jabar Buka Rakernis Tahti 2026, Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Akuntabilitas

BANDUNG | Posbidikberita.id– Irwasda Polda Jawa Barat Kombes Pol. Benny Subandi S.I.K M.Si Barat didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jabar membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Tahti Tahun Anggaran 2026, Kamis (10/9/2026), di Mapolda Jabar.

Dalam kegiatan tersebut, Irwasda Polda Jabar mewakili Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. membacakan amanat Kapolda Jabar, dimana pada Rakernis tahun ini mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Fungsi Tahti yang Profesional, Adaptif, Responsif, Kolaboratif dan Solutif melalui Perencanaan yang Berkualitas guna Mendukung Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Barang Bukti yang Presisi.”

Dalam amanat Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto S.I.K.,M.H yang dibacakan oleh Irwasda Polda Jabar menekankan bahwa tema tersebut harus diwujudkan melalui tata kelola yang semakin baik, pengawasan yang semakin kuat, serta pelaksanaan tugas yang dapat dipertanggungjawabkan. Rakernis juga diharapkan tidak sekadar menjadi agenda rutin tahunan, melainkan menjadi ruang untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas, membuka berbagai persoalan secara objektif, dan merumuskan solusi yang dapat diterapkan di lapangan.

“Fungsi Tahti memiliki tanggung jawab yang sangat penting karena berkaitan dengan keamanan tahanan, pemenuhan hak-hak dasar, keselamatan personel, serta keamanan dan keutuhan barang bukti dalam proses penegakan hukum. Menurutnya, dalam pengelolaan tahanan dan barang bukti tidak terdapat istilah kesalahan kecil karena satu kelalaian dapat menimbulkan persoalan besar bagi proses hukum maupun institusi.” ungkap Irwasda Polda Jabar.

Lebih lanjut, Irwasda Polda Jabar memberikan penekanan agar jajaran memperkuat pengawasan dan pengamanan tahanan. Setiap personel diminta untuk disiplin, waspada, serta peka terhadap potensi kerawanan. Pemeriksaan tahanan, ruang tahanan, barang bawaan, kondisi kesehatan, hingga sistem pengamanan harus dilaksanakan secara konsisten sesuai SOP sebagai langkah pencegahan sebelum terjadi suatu permasalahan.

Selain aspek keamanan, ditekankan pentingnya pelayanan dan perawatan tahanan secara profesional dan humanis. Status sebagai tahanan tidak menghilangkan hak-hak dasar sebagai manusia, sehingga kebutuhan dasar, kesehatan, kebersihan, keamanan, serta hak-hak lainnya harus tetap dipenuhi sesuai ketentuan dengan tetap menegakkan aturan dan menjaga martabat kemanusiaan.

Pada aspek barang bukti, Irwasda Polda Jabar meminta agar tata kelola terus dibenahi dan diperkuat. Setiap barang bukti harus memiliki administrasi, tempat penyimpanan, kondisi, serta pertanggung jawaban yang jelas. Pengelolaan tersebut penting untuk mencegah terjadinya barang bukti yang hilang, rusak, tertukar, tidak terdata, maupun dimanfaatkan untuk kepentingan yang tidak semestinya.

Ben

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *