Pilkades Digital Cianjur Mulai Diuji, DPRD: Lebih Efisien dan Mudahkan Warga

CIANJUR | POSBIDIKBERITA.ID – Wajah Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Cianjur mulai memasuki babak baru. Sistem pencoblosan berbasis digital kini diuji melalui simulasi sebagai bagian dari upaya memastikan teknologi dapat diterapkan dalam proses pemilihan secara efektif, efisien, dan tetap mudah diakses masyarakat.

Langkah tersebut mendapat dukungan dari DPRD Cianjur. Digitalisasi dinilai bukan sekadar perubahan cara mencoblos, tetapi juga berpotensi memangkas waktu pelaksanaan sekaligus menekan kebutuhan anggaran.

Ketua Komisi I DPRD Cianjur, Moch Isnaeni, mengatakan simulasi menjadi instrumen penting untuk mengukur kesiapan teknis sebelum sistem digitalisasi diterapkan dalam Pilkades.

Menurutnya, setiap potensi persoalan yang muncul dalam pelaksanaan harus terlebih dahulu dipetakan agar memiliki solusi dan landasan aturan yang jelas. Karena itu, berbagai kemungkinan akan diantisipasi melalui Peraturan Bupati (Perbup) maupun Surat Keputusan (SK) Bupati.

“Ini lebih memudahkan orang untuk menyalurkan suaranya dan sangat efisien, baik dari waktu maupun anggaran. Segala kemungkinan akan kita atur dalam Perbup maupun SK Bupati mengenai tata cara pelaksanaan Pilkades,” ujar Moch Isnaeni di DPRD Cianjur, Senin (4/10/2026).»

Teknologi Harus Mendekatkan, Bukan Menjauhkan

Di tengah rencana digitalisasi, persoalan akses masyarakat tetap menjadi perhatian. Isnaeni menilai penerapan teknologi harus berjalan beriringan dengan kondisi geografis dan kebutuhan warga di masing-masing desa.

Jika sebelumnya direncanakan hanya terdapat satu tempat pemungutan suara (TPS), jumlah tersebut menurutnya dapat disesuaikan menjadi dua TPS di desa tertentu apabila kondisi geografis menyulitkan masyarakat untuk menjangkau lokasi pencoblosan.

Penyesuaian itu dinilai penting agar modernisasi sistem tidak berujung pada persoalan baru di lapangan. Sebaliknya, teknologi harus mampu mendekatkan pelayanan pemungutan suara kepada masyarakat.

“Kalau kondisi geografisnya menyulitkan, tentu jumlah TPS dapat disesuaikan. Yang terpenting masyarakat tetap mendapatkan akses yang mudah untuk menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.

Gangguan Listrik hingga Sistem Error Jadi Perhatian

Kesiapan sistem juga diuji terhadap berbagai kemungkinan gangguan teknis. Pemadaman listrik maupun sistem yang mengalami error menjadi bagian dari skenario yang perlu diantisipasi.

Isnaeni mengatakan langkah mitigasi telah disiapkan untuk menghadapi kemungkinan tersebut. Berdasarkan simulasi yang telah dilakukan, tingkat kesalahan dalam penggunaan sistem disebut masih sangat rendah.

Meski demikian, DPRD mendorong agar seluruh kemungkinan teknis tetap memiliki prosedur penanganan yang jelas. Dengan begitu, gangguan yang terjadi tidak berkembang menjadi persoalan yang menghambat proses pemungutan suara.

Jadwal Pilkades Masih Menunggu Keputusan

Sementara terkait jadwal pelaksanaan Pilkades, hingga kini belum terdapat keputusan final mengenai kemungkinan pengunduran jadwal.

Pemerintah daerah sebelumnya telah mengusulkan kepada Bupati Cianjur agar pelaksanaan dapat disesuaikan dengan mempertimbangkan kesiapan anggaran serta sinkronisasi regulasi dan jadwal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Belum (dipastikan diundur). Kita masih menunggu hasil dari Pak Bupati seperti apa. Ini juga akan disinkronkan dengan jadwal dari provinsi,” kata Isnaeni.

Ia menambahkan, Kabupaten Cianjur saat ini menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam penerapan digitalisasi Pilkades.

Karena itu, menurutnya, seluruh persiapan harus dilakukan secara matang. Tidak hanya menyangkut perangkat teknologi, tetapi juga regulasi, kesiapan petugas, akses masyarakat, hingga skenario apabila terjadi gangguan teknis.

Pada akhirnya, digitalisasi Pilkades tidak semestinya berhenti sebagai inovasi teknologi. Sistem tersebut harus mampu menghadirkan proses pemilihan yang lebih sederhana bagi masyarakat, efisien dalam penggunaan sumber daya, serta memiliki mekanisme yang transparan dan dapat dipertanggung jawabkan.

M.Mahdi(Ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *