Tiga Tahun Mengontrak, Kantor Desa Neglasari Tak Kunjung Terwujud, Biaya Sewa Tembus Rp45 Juta

CIANJUR | POSBIDIKBERITA.ID – Tiga tahun berlalu, Pemerintah Desa Neglasari, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, masih harus menjalankan roda pemerintahan dari rumah kontrakan milik warga. Di tengah kebutuhan pelayanan publik yang terus berjalan, pembangunan kantor desa permanen hingga kini belum juga terealisasi. Biaya sewa selama kurun waktu tersebut diperkirakan mencapai Rp45 juta.

Kondisi ini bermula pada akhir 2022, ketika rencana pembangunan kantor Desa Neglasari melalui alokasi Bantuan Provinsi (Banprov) senilai Rp100 juta terpaksa terhenti akibat kerusakan serius pada bangunan. Situasi tersebut membuat pemerintah desa harus mencari alternatif tempat untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung.

Kepala Desa Neglasari, Nasihin, menjelaskan bahwa penghentian pembangunan dilakukan setelah bagian tengah bangunan mengalami kerusakan saat hujan deras.

“Bagian tengah bangunan patah saat hujan deras, sehingga pembangunan terpaksa dihentikan. Kami akhirnya mengontrak rumah warga agar pelayanan masyarakat tetap berjalan,” ujar Nasihin, Senin (12/10/2026).

Menurut Nasihin, keberadaan kantor desa permanen bukan sekadar persoalan infrastruktur, melainkan kebutuhan mendasar untuk menunjang tertib administrasi, efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Selama kantor permanen belum tersedia, pemerintah desa harus mengalokasikan biaya sewa tempat untuk mempertahankan keberlangsungan aktivitas pemerintahan.

Pengeluaran yang berlangsung selama tiga tahun itu pun menjadi beban tersendiri di tengah kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat lainnya.

Nasihin berharap pemerintah daerah serta pihak terkait dapat memberikan kejelasan mengenai kelanjutan pembangunan kantor desa, termasuk dukungan anggaran yang diperlukan agar proyek tersebut dapat segera direalisasikan.

Kepastian Pembangunan Menjadi Kebutuhan Mendesak

Persoalan kantor Desa Neglasari menjadi pengingat bahwa keberlanjutan pembangunan infrastruktur pemerintahan di tingkat desa membutuhkan perencanaan yang matang, kepastian pembiayaan, serta penanganan yang terukur ketika proyek menghadapi kendala teknis.

Kantor desa merupakan pusat pelayanan administratif sekaligus ruang bagi masyarakat untuk mengakses berbagai kebutuhan pemerintahan. Karena itu, penyelesaian persoalan ini penting agar pelayanan publik dapat berlangsung lebih optimal, sementara penggunaan anggaran desa tetap diarahkan pada kebutuhan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kini, setelah tiga tahun menjalankan pemerintahan dari rumah kontrakan, Pemerintah Desa Neglasari menantikan kejelasan langkah lanjutan agar pembangunan kantor permanen tidak terus tertunda dan pelayanan kepada masyarakat dapat ditopang oleh fasilitas yang memadai.

 

 

M.Mahdi (Ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *