JAKARTA | POSBIDIKBERITA.ID — Tongkat komando Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi berpindah tangan. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kamis (1/10/2026).
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Persetujuan DPR diberikan setelah Komisi III DPR menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri.
Proses fit and proper test berlangsung sekitar 30 menit. Dalam rapat Komisi III, Suyudi disetujui secara aklamasi oleh anggota yang hadir setelah Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta persetujuan forum.
“Kita langsung saja, apakah secara aklamasi dapat disetujui?” tanya Habiburokhman.
Jawaban setuju pun terdengar serempak dari anggota yang hadir. Hasil tersebut kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR.
Palu Puan Ketuk Pengesahan
Dalam rapat paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan anggota dewan atas pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.
“Kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?”
Forum kemudian menyatakan setuju.
Puan mengetukkan palu, menandai resminya persetujuan DPR terhadap pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri menggantikan Listyo Sigit Prabowo.
Dengan keputusan tersebut, proses pergantian pucuk pimpinan Polri memasuki tahap akhir. DPR selanjutnya mengirimkan hasil persetujuan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto, termasuk persetujuan pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit dari jabatan Kapolri.
Dari BNN ke Kursi Kapolri
Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Namanya diajukan Presiden Prabowo Subianto melalui Surat Presiden (Surpres) yang dikirimkan kepada pimpinan DPR pada 30 September 2026.
Dalam proses uji kelayakan, Suyudi membawa gagasan “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai doktrin kepemimpinannya. Ia menyatakan masyarakat akan menjadi pusat orientasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Suyudi juga menyampaikan sejumlah agenda awal apabila dipercaya memimpin Polri, termasuk melakukan pengecekan perkara dan mengevaluasi kondisi kepolisian hingga tingkat Polsek.
Tak Berhenti di DPR, Suyudi Langsung Dilantik
Pergantian pucuk pimpinan Polri berlangsung cepat. Setelah memperoleh persetujuan DPR, Suyudi Ario Seto resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (1/10/2026).
Pelantikan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 96/POLRI Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kapolri. Pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga melantik Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri, menggantikan Komjen Pol. Dedi Prasetyo.
Dengan pelantikan tersebut, Suyudi resmi menyandang pangkat Jenderal Polisi dan memimpin Korps Bhayangkara.
Dalam keterangannya setelah ditetapkan DPR, Suyudi menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo, pimpinan DPR, serta Komisi III DPR atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Pergantian ini sekaligus menandai berakhirnya masa kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri dan dimulainya era baru kepemimpinan Polri di bawah Suyudi Ario Seto.
Ben
