BOGOR | POSBIDIKBERITA.ID – Upaya pemberantasan peredaran narkoba dan obat-obatan tertentu (OKT) terus digencarkan Polda Jawa Barat melalui Operasi Antik Lodaya 2026. Kali ini, jajaran Polresta Bogor Kota mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras jenis Tramadol di wilayah Bogor Barat, Kota Bogor.
Penindakan tersebut dilakukan pada Jumat, 16 Oktober 2026, di Kampung Pilar, Kelurahan Sindangbarang, Kecamatan Bogor Barat. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas jual beli obat-obatan tertentu yang dilakukan seorang pria bernama Faisal.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim operasional melakukan penyelidikan dan observasi di lokasi. Petugas kemudian mendatangi seorang pria yang berada di sekitar tempat kejadian perkara untuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
Hasilnya, petugas menemukan 300 butir obat keras jenis Tramadol dan satu unit telepon genggam yang selanjutnya diamankan sebagai barang bukti.
Pria tersebut bersama barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkoba dan obat-obatan tertentu yang disalahgunakan di tengah masyarakat.
“Polda Jawa Barat bersama jajaran akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba dan obat-obatan tertentu yang disalahgunakan. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran obat-obatan ilegal di lingkungannya,” ujar Hendra.
Menurutnya, peran serta masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mengungkap dugaan tindak pidana sekaligus mencegah meluasnya peredaran obat-obatan yang berpotensi membahayakan kesehatan.
Ia menegaskan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat perlu terus diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan obat-obatan, khususnya yang dapat berdampak buruk terhadap generasi muda.
Polda Jabar pun mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan obat-obatan ilegal. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Melalui Operasi Antik Lodaya 2026, Polda Jawa Barat bersama jajaran berkomitmen terus menindak peredaran narkoba dan obat-obatan yang disalahgunakan demi menjaga keamanan, ketertiban, serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan.
Catatan redaksi: Pria yang diamankan masih berstatus terduga. Informasi mengenai penindakan ini tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan yang bersangkutan dalam tindak pidana sebelum ada proses hukum lebih lanjut.
M.Mahdi (Ben)
