Polda Jabar Tegaskan Perundungan Bukan Candaan: Lindungi Anak, Jangan Pilih Diam!

BANDUNG | POSBIDIKBERITA.ID – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama mencegah perundungan terhadap anak. Orang tua, guru, pihak sekolah, hingga lingkungan pergaulan diminta meningkatkan kepedulian dan tidak menganggap perundungan sebagai hal yang lumrah.

Pesan ini ditegaskan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan, sehingga anak dapat tumbuh, belajar, serta berkembang tanpa dihantui rasa takut.

Perundungan bukan sekadar candaan atau kenakalan biasa. Tindakan tersebut dapat meninggalkan luka fisik maupun psikologis, meruntuhkan rasa percaya diri, mengganggu kesehatan mental, bahkan mengancam keselamatan korban.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang tidak boleh dibebankan hanya kepada keluarga atau pihak sekolah.

“Perundungan bukan candaan. Setiap anak berhak tumbuh, belajar, dan bermain dengan aman tanpa rasa takut. Karena itu, kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi anak dari segala bentuk perundungan,” ujarnya, Sabtu (17/10/2026).

Menurutnya, pencegahan perundungan harus dimulai dari kepedulian terhadap kondisi anak. Orang tua dan guru perlu lebih peka terhadap perubahan perilaku, termasuk ketika anak menjadi pendiam, terlihat takut, kehilangan kepercayaan diri, atau enggan berangkat ke sekolah.

Anak juga harus diberi ruang yang aman untuk bercerita tanpa takut disalahkan, dihakimi, ataupun dianggap berlebihan. Dengan komunikasi yang terbuka, tanda-tanda perundungan dapat dikenali lebih dini dan penanganan bisa segera dilakukan.

Polda Jabar turut mengingatkan masyarakat agar tidak menutup mata ketika menyaksikan perundungan. Keberanian membantu korban dan melaporkan kejadian kepada pihak berwenang menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai kekerasan terhadap anak.

Di lingkungan pendidikan, pihak sekolah didorong menyediakan saluran pengaduan yang aman, menindaklanjuti setiap laporan secara cepat, serta memastikan korban memperoleh perlindungan. Penanganan yang tepat diperlukan agar perundungan tidak terus berulang dan korban tidak semakin tertekan.

Sekolah juga perlu membangun budaya saling menghormati, menanamkan empati kepada siswa, serta memastikan setiap anak merasa diterima tanpa intimidasi, penghinaan, maupun kekerasan.

“Jangan diam ketika melihat perundungan. Dengarkan anak, berikan dukungan kepada korban, dan segera laporkan apabila menemukan tindakan tersebut. Satu kepedulian, satu laporan, dan satu tindakan dapat membantu menyelamatkan masa depan anak,” tegasnya.

Melalui ajakan tersebut, Polda Jabar berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya perundungan semakin meningkat. Sebab, menghentikan perundungan bukan hanya soal menindak pelaku, melainkan juga memastikan korban mendapat perlindungan dan tidak harus menghadapi trauma sendirian.

Jangan tunggu anak menjadi korban berikutnya untuk mulai peduli. Berani mencegah, berani melindungi, dan berani melapor merupakan langkah nyata untuk mewujudkan lingkungan yang aman bagi setiap anak.

M.Mahdi (Ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *