Cianjur//posbidikberita.id-Terkait soal program pemutihan pajak kendaraan bermotor.Program yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui media sosialnya pada hari Jumat, 27 Juni 2025. seharusnya berakhir 30 Juni 2025 diperpanjang sampai dengan 30 September 2025.
Terlihat di Samsat cianjur para wajib pajak terlihat cukup ramai walaupun tidak seperti sebelumnya.yang biasanya para wajib pajak mencapai 1000 orang perharinya namun diprogram kedua ini udh ada penurunan Senin 28/07/2025.
Budi Beni, Selaku petugas menjelaskan kepada awak media,”Alhamdulilah untuk saat ini para pembayar wajib pajak kendaraan roda dua maupun roda empat sudah mulai ada penurunan sekitar 75% walaupun terlihat masih cukup ramai,namun tidak membuludak seperti program pertama,
Budi juga mengajak kepada masyarakat yang belum mendapatkan program ini agar segara mengurus secepatnya selagi programnya masih berlaku,kami selaku pegus akan selalu siap melayani masyarakat dengan senang hati.”Ujarnya
Feby Permana.SH menambahakan “kepada masyarakat agar segera mengurus pajak kendaraan secara mandiri dan tidak menggunakan jasa perantara, agar menghindari potensi praktik percaloan. Terutama bagi yang ingin mengganti pelat nomor atau membayar pajak lima tahunan, pemilik kendaraan harus datang sendiri dan melakukan cek fisik kendaraan,jangan lupa lengkapi kendaraanya,kami akan selalu berusaha memberikan yang terbaik bagi para wajib pajak”Ungkapnya
Wawan