CIANJUR | POSBIDIKBERITA.ID — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) digital di Desa Mekargalih, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, mulai mendapat pengawalan langsung dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.
BPD Desa Mekargalih terus melakukan pengawasan sekaligus mendampingi Panitia Pilkades dalam melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat. Pendampingan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mengawal tahapan Pilkades agar pelaksanaannya tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan sosialisasi Pilkades digital di Desa Mekargalih telah dimulai sejak Senin (14/9). Sejak dimulainya rangkaian sosialisasi tersebut, BPD turut hadir mendampingi panitia dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Ketua BPD Desa Mekargalih, Asep Sulaeman, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk memantau setiap tahapan Pilkades yang dilaksanakan oleh panitia.
Pengawasan tersebut tidak hanya dilakukan terhadap pelaksanaan kegiatan, tetapi juga menjadi bagian dari pendampingan BPD terhadap panitia selama tahapan sosialisasi Pilkades digital berlangsung.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua BPD Mekargalih, Ahmad Susman. Ia menegaskan bahwa BPD sampai saat ini masih terus melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap Panitia Pilkades.
“Sampai sekarang BPD terus mengawasi dan mendampingi panitia dalam hal sosialisasi Pilkades digital ini,” ujar Ahmad Susman saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/9).
Menurut Ahmad, pengawasan tersebut dilakukan untuk mengawal tahapan yang tengah dijalankan panitia di lapangan. BPD juga terus mengikuti perkembangan pelaksanaan sosialisasi Pilkades digital yang telah berlangsung sejak 14 September.

Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Mekargalih, Wawan Abdul Wahid, S.Pd., memastikan bahwa seluruh proses pelaksanaan sosialisasi tetap mengacu pada aturan dan regulasi yang berlaku.
Menurut Wawan, panitia menjadikan ketentuan yang ada sebagai dasar dalam menjalankan tahapan Pilkades, termasuk dalam pelaksanaan sosialisasi Pilkades digital.
“Kami sebagai panitia tetap melaksanakan ketentuan dan beberapa regulasi yang menjadi acuan Panitia Pilkades,” jelas Wawan saat ditemui di sekretariat panitia, Rabu (16/9).
Pernyataan Wawan tersebut sekaligus menegaskan sikap panitia untuk tetap menjalankan proses Pilkades berdasarkan ketentuan yang menjadi acuan pelaksanaan.
Dengan demikian, pelaksanaan sosialisasi tidak hanya menjadi bagian dari tahapan yang harus dijalankan oleh panitia, tetapi juga mendapatkan pengawasan dari BPD Desa Mekargalih.
Pengawasan dan pendampingan yang dilakukan BPD menjadi bagian dari proses pengawalan tahapan Pilkades digital di Desa Mekargalih. Sementara panitia tetap menjalankan tugasnya dengan berpedoman pada ketentuan dan regulasi yang berlaku.
BPD dan Panitia Pilkades pun terus melakukan koordinasi selama tahapan sosialisasi berlangsung. Kehadiran BPD di lapangan menjadi bagian dari pemantauan terhadap proses yang sedang berjalan.
Tahapan sosialisasi Pilkades digital tersebut masih terus berlangsung dan menjadi salah satu rangkaian yang tengah dilaksanakan menuju tahapan pemilihan kepala desa di Desa Mekargalih.
BPD Mekargalih menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap panitia, sementara Panitia Pilkades memastikan pelaksanaan setiap tahapan tetap mengacu pada aturan dan regulasi yang telah ditetapkan.
(Asdon)

